Mataram, Media Dinamika Global – Dua pekan telah berlalu sejak pengungkapan dugaan penyelundupan sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Namun hingga kini, sosok penerima yang disebut menjadi tujuan pengiriman barang haram tersebut belum juga terungkap ke publik. Kondisi ini memantik kritik keras dari Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok.
Bagi GAKADA BIDOM, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti lebih dari setengah kilogram tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata. Mereka menilai aparat penegak hukum harus mampu membongkar jaringan hingga kepada pihak yang diduga menjadi penerima dan pengendali peredaran di wilayah Bima.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Bima sebelumnya mengamankan dua terduga kurir berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, beserta barang bukti sabu seberat 535 gram. Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan seorang terduga berinisial YF alias PP alias BKT asal Tuban, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, narkotika tersebut diduga dikirim dari Mataram dan akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Bima. Namun hingga saat ini, identitas penerima yang dimaksud belum diumumkan kepada masyarakat.
Ketua Umum GAKADA BIDOM–Pulau Lombok, Arif Kurniadin, menilai lambannya perkembangan pengungkapan terhadap penerima utama berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
"Ini bukan kasus kecil. Barang bukti mencapai 535 gram sabu menunjukkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir. Kalau kurir sudah ditangkap, lalu siapa penerimanya? Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan. Jangan sampai kasus besar berhenti di pelaku lapangan," tegas Arif pada Media Dinamika Global. Kamis, (2/6/26).
Ia mendesak Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba segera mengambil alih penanganan perkara agar proses penyidikan berjalan lebih cepat, transparan, dan menyentuh seluruh mata rantai jaringan.
Menurut Arif, keterlambatan mengungkap penerima utama berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Polda NTB memberikan kepastian melalui langkah-langkah penyidikan yang terbuka dan profesional.
GAKADA BIDOM juga meminta aparat mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan yang menghubungkan Mataram, Bima, hingga Tuban, sehingga tidak ada pihak yang luput dari proses hukum apabila terbukti terlibat.
"Jangan biarkan kasus sebesar ini berakhir hanya dengan penangkapan kurir. Publik menunggu keberanian aparat membongkar siapa pemesan, siapa penerima, dan siapa pengendali jaringan. Penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan, bukan berhenti di permukaan," tutup Arif.
GAKADA BIDOM menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika serta dorongan agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, Polda NTB melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.
Redaksi |
