Ketua DPD II KNPI Burhanudin, S.Sos . Kabupaten Bima menyampaikan bahwa langkah ini dipandang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan performa pemerintahan dan penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Proses pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima pada Sabtu (18/4/2026) tersebut dinilai berjalan secara terbuka dan kondusif. Pelantikan ini didasarkan pada SK Bupati Bima Nomor: 821.2/285/07.2/Tahun 2026.
KNPI menilai kebijakan ini merupakan bagian krusial dari visi besar Bupati Bima periode 2025-2030 dalam menata satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sebagai elemen kepemudaan, kami mengapresiasi keberanian Bupati dalam melakukan penyegaran ini. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan mesin birokrasi berjalan lebih efektif dan akuntabel," ujar perwakilan DPD II KNPI Kabupaten Bima dalam keterangan resminya.
Selain aspek seremonial, KNPI juga menyoroti penegasan Bupati Ady Mahyudi yang menginstruksikan para Kepala OPD baru untuk segera menyusun dan menjalankan program unggulan dalam waktu 30 hari ke depan.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah menginginkan kinerja yang:
- Terukur: Memiliki target capaian yang jelas.
- Transparan: Dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Akseleratif: Mendukung percepatan visi "Bima Bermartabat".
Ketua PK KNPI Kecamatan Soromandi Hafid Musa, SH.MH menyatakan Terkait adanya riak dan polemik yang berkembang di media sosial pasca-pelantikan, KNPI menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk perhatian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
"Polemik adalah bagian dari demokratisasi. Hal itu menunjukkan bahwa publik peduli dan ikut mengawal agar kepemimpinan Bupati Bima membawa daerah ini ke arah yang lebih baik," lanjut pernyataan tersebut.
KNPI menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan para pejabat yang dilantik benar-benar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bima.(Team).
