Bima, Media Dinamika Global.id. – Bukannya pulang membawa berkah usai menghadiri pesta pernikahan, tiga remaja asal Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, justru harus berurusan dengan hukum. Ketiganya diringkus polisi setelah nekat mencuri seekor kambing milik warga Desa Campa pada Sabtu malam (10/01/26).
Ketiga pelaku yang berinisial AM, BA, dan MJ diamankan oleh personel Polsek Madapangga, Polres Bima, sesaat setelah melancarkan aksinya sekitar pukul 22.30 WITA.
Kejadian bermula saat ketiga remaja tersebut berangkat menuju Desa Campa sekitar pukul 18.30 WITA untuk menghadiri acara pernikahan. Namun, saat perjalanan pulang, niat buruk muncul ketika mereka melintasi kawasan Karombo Mbe’e.
Di lokasi tersebut, para pelaku melihat tiga ekor kambing milik warga yang sedang terikat. Tanpa pikir panjang, mereka menggasak satu ekor kambing betina dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor.
Aksi nekat ini segera tercium oleh pihak kepolisian. Kanit Intelkam Polsek Madapangga, Aiptu Muhlis, yang menerima laporan dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan anggota piket untuk melakukan penyisiran.
Pelarian para pelaku pun terhenti saat tim kepolisian berhasil mencegat mereka di jalan lintas Desa Rade. Ketiganya tak berkutik saat didapati membawa hewan ternak hasil curian tersebut.
Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ipda Ahmad Zulfikar.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti seekor kambing betina telah berada di Mapolsek Madapangga untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Sekjend MDG)
