Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada anak usia dini di SDN 01 Melayu Kota Bima, pada hari Senin, (12/1/2026) pukul 09.10 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di SDN 01 Melayu Kota Bima, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan diikuti oleh para pelajar serta tenaga pendidik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Edukasi dan himbauan kepada para pelajar agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya larangan mengendarai sepeda motor bagi anak-anak yang belum cukup umur.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman bahwa anak yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, karena belum memenuhi persyaratan usia dan keselamatan berkendara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.(Sekjend MDG)
