Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Kolam Retensi Amahami - Media Dinamika Global

Selasa, 13 Januari 2026

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Kolam Retensi Amahami


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat pembahasan status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami yang merupakan bagian dari Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima serta Pihak Pelaksana Balai Wilayah Sungai (BWS).

Dalam arahannya, sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan bahwa lahan dimaksud tercatat dalam buku aset Pemerintah Kota Bima. Akan tetapi, dalam perkembangannya ditemukan adanya pemagaran di lokasi tersebut serta keberadaan sertifikat atas nama pihak lain.

"Pemerintah Kota Bima tidak dapat mengesampingkan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut," tegas Sekda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai langkah pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan aset-aset pemerintah, khususnya aset yang sebelumnya merupakan milik pemerintah kabupaten dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima juga telah menyepakati tahapan penyelesaian melalui mediasi, baik secara informal maupun formal. Apabila kedua upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jalur hukum perdata terkait kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut.

Sekda menambahkan bahwa beliau bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, telah melakukan mediasi informal dengan pihak pemegang sertifikat pertama dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Ia berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan baik.

"Kita doakan bersama semoga proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan lancar, tentu akan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan permohonan pengertian kepada pihak BWS bahwa Pemerintah Kota Bima belum dapat mengeluarkan surat pernyataan clean and clear dalam waktu dekat, mengingat kondisi lahan yang masih berstatus sengketa dan sedang dalam proses mediasi.

"Kami memohon maaf karena saat ini proses masih berjalan. Kami juga meminta dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap dapat berjalan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima," pintanya.

Rapat dilanjutkan dengan pendalaman materi dan inventarisasi langkah-langkah administratif yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, guna mendukung proses penyelesaian status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon