Masa Depan UMKM Indonesia dan Pembangunan Ekonomi Nasional - Media Dinamika Global

Sabtu, 31 Januari 2026

Masa Depan UMKM Indonesia dan Pembangunan Ekonomi Nasional


Oleh: William Heinrich 
(Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Periode 2021-2024)

Papua Barat, Media Dinamika Global.id.// Perkembangan ekonomi global saat ini menunjukkan pergeseran mendasar dalam struktur kekuatan ekonomi dunia. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan menjadi aktor penting dalam menopang pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. John Naisbitt dalam Global Paradox menegaskan bahwa the bigger the world economy, the more powerful its smallest players. Pandangan ini relevan ketika UMKM di berbagai negara justru tampil sebagai penggerak produksi, inovasi, dan stabilitas sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam praktiknya, UMKM kini memainkan peran strategis dalam rantai nilai global (global value chain), khususnya sebagai pemasok komponen, bahan baku, dan jasa penunjang bagi perusahaan besar maupun multinasional. Bank Dunia mencatat bahwa negara-negara berkembang yang berhasil mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok global cenderung memiliki tingkat produktivitas dan ketahanan ekonomi yang lebih baik. Integrasi ini tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi domestik, tetapi juga membuka akses UMKM terhadap teknologi, pasar ekspor, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Sumber: World Bank – SME Finance)

Peran strategis UMKM juga tercermin dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja. International Finance Corporation (IFC) mencatat bahwa lebih dari 90 persen lapangan kerja baru di negara berkembang dihasilkan oleh sektor usaha kecil dan menengah. Tingginya daya serap tenaga kerja ini menjadikan UMKM sebagai instrumen utama dalam mengurangi pengangguran, memperkuat kelas menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (IFC-MSME Economic Indicators)

Dalam konteks nasional, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa jumlah UMKM telah mencapai lebih dari 65 juta unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga sangat signifikan, yakni lebih dari 60 persen. Angka ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kekuatan, produktivitas, dan daya saing UMKM. 

Data tersebut sejalan dengan catatan Badan Pusat Statistik yang menyebutkan bahwa lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Dominasi ini menegaskan bahwa UMKM bukan hanya penggerak ekonomi rakyat, tetapi juga fondasi utama stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan tidak dapat dilepaskan dari upaya sistematis dalam memperkuat ekosistem UMKM, baik melalui kebijakan industri, akses pembiayaan, maupun perluasan pasar.

Sebagai fondasi pembangunan ekonomi, stabilitas dan kesinambungan regulasi bukan sekadar jargon birokratis, tetapi merupakan prasyarat agar program pemberdayaan UMKM berjalan efektif dan berkelanjutan. Saya sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Periode 2021–2024, sekaligus menjabat Direktur BSNPG 2024–2029, memahami bahwa dari perspektif pengusaha, kepastian regulasi memberikan ruang bagi UMKM untuk menyusun perencanaan bisnis jangka menengah dan panjang. Kebijakan yang berubah-ubah setiap pergantian kepemimpinan seringkali berdampak pada ketidakpastian usaha, sehingga penguatan kebijakan yang stabil menjadi elemen penting untuk menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing di pasar domestik maupun global.

Pengalaman sejumlah negara maju menjadi pelajaran penting dalam konteks ini. Di negara-negara Asia seperti China, Vietnam, Korea Selatan, dan Jepang, tata kelola ekonomi yang terencana, disiplin, dan konsisten membantu UMKM bertumbuh sebagai bagian tidak terpisahkan dari struktur industri nasional. Lembaga internasional seperti OECD mencatat bagaimana Korea Selatan dan Jepang secara konsisten memadukan UMKM dalam kebijakan industrialisasi melalui proteksi rantai pasok domestik dan dukungan teknologi. Metode ini turut menjaga stabilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja dalam jangka panjang, suatu hal yang perlu dijadikan referensi bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan UMKM ke depan.

Dalam konteks Indonesia, berbagai upaya untuk mendorong UMKM agar bisa terhubung dengan rantai pasok global (Global Value Chain/GVC) terus dilakukan. Bank Dunia mencatat bahwa negara berkembang yang berhasil melibatkan UMKM dalam GVC mengalami peningkatan produktivitas yang signifikan, bahkan mencapai 20–30 persen lebih tinggi dibandingkan yang tidak terintegrasi. Menindaklanjuti itu, program link and match antara UMKM, industri besar, dan BUMN terus diperkuat agar UMKM dapat berperan sebagai pemasok bahan baku dan komponen produksi strategis. Platform digital seperti Pasar Digital (PaDi) UMKM telah mencatat transaksi bernilai puluhan triliun rupiah dan melibatkan jutaan pelaku usaha dalam ekosistem pengadaan sektor publik.

Dari sisi pembiayaan, akses modal tetap menjadi isu sentral yang harus diatasi agar UMKM mampu tumbuh dan meningkatkan kapasitas produksi. Selain instrumen konvensional seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan digital melalui peer-to-peer lending menunjukkan potensi besar sebagai alternatif sumber modal bagi usaha produktif. Data OJK menunjukkan bahwa industri fintech P2P lending terus tumbuh, dengan outstanding pembiayaan industri ini mencapai hampir Rp91 triliun per September 2025, di mana sebagian besar pendanaan berasal dari perbankan yang berperan sebagai penyedia likuiditas utama. Pertumbuhan ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan lebih cepat dan fleksibel, meskipun tantangan kualitas portofolio tetap perlu diperhatikan agar pendanaan dapat berkelanjutan.

Penguatan kemitraan antara UMKM dan sektor industri juga semakin nyata melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang semakin mendorong serapan produk lokal di sektor jasa dan manufaktur. Implementasi kebijakan ini menciptakan pasar yang lebih pasti bagi UMKM, termasuk pada sektor perhotelan, jasa, furnitur, dan produk pangan lokal. Pola kemitraan ini tidak hanya menjamin kepastian pasar, tetapi juga mendorong industri besar untuk memanfaatkan ekosistem nasional yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.

Selain sektor produksi dan pembiayaan, pengembangan ekowisata berbasis UMKM merupakan salah satu pilar strategis dalam membangun ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Data sistem OSS menunjukkan bahwa sekitar 96,3 persen dari 2,55 juta unit usaha pariwisata di Indonesia merupakan UMKM, mencakup hotel, restoran, kafe, biro perjalanan, hingga jasa pendukung wisata lainnya. Fakta ini menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap sektor pariwisata, melainkan tulang punggung ekosistem ekonomi wisata nasional yang secara langsung menggerakkan ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja di daerah.

Posisi strategis tersebut sejalan dengan kecenderungan global. United Nations World Tourism Organization (UNWTO) mencatat bahwa lebih dari 80 persen usaha pariwisata dunia ditopang oleh UMKM, khususnya di wilayah pedesaan dan destinasi berbasis alam. Tren ini menunjukkan bahwa ekowisata berbasis UMKM memiliki relevansi tinggi dalam agenda ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, karena mampu mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal secara simultan.

Dari praktik di lapangan, ekowisata berbasis UMKM terbukti efektif karena bertumpu pada kearifan lokal, baik dari sisi bahan baku, budaya, maupun keterampilan tradisional masyarakat. Model ini memastikan bahwa nilai tambah ekonomi tidak terlepas ke luar daerah, melainkan berputar di tingkat lokal. Dengan demikian, ekowisata berperan sebagai instrumen pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta penguatan ekonomi desa sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional.

Berbagai inisiatif pembinaan green tourism juga mulai menunjukkan dampak positif. Program pelatihan pengelolaan usaha pariwisata ramah lingkungan bagi UMKM di desa wisata dan kawasan konservasi tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial dan pemasaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keberlanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan prinsip ekonomi hijau sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang, termasuk dalam pengembangan UMKM dan sektor pariwisata.

Secara nasional, UMKM terus menegaskan perannya sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia, tidak hanya melalui kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga lewat keterlibatan aktif dalam sektor pariwisata. UMKM di bidang kuliner, kriya, dan jasa lokal menjadi wajah ekonomi daerah yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Sinergi antara pariwisata dan UMKM ini memperkuat basis ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia.

Ke depan, masa depan UMKM Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana sektor ini terintegrasi dalam rantai nilai pariwisata yang berkelanjutan, didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pasar, dan pemanfaatan teknologi digital. Kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi nasional yang mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon