Sape, Bima, NTB.Media Dinamika Global.id. Lembaga hukum/konsultan hukum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) – Indonesian Advocates Association kini resmi hadir dan beroperasi di wilayah Pemerintah Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, serta melayani masyarakat Sape secara umum.
Kehadiran PERADI di wilayah tersebut disambut baik oleh Pemerintah Desa Rasabou. Kepala Desa Rasabou, Maaruf, S.Adm, bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa Rasabou Sape menyampaikan salam sinergi dan komitmen sadar hukum kepada pimpinan advokat PERADI, Bapak Yopi Rudiyanto, SH., C.MSP., CF.nips.
Pemerintah Desa berharap kehadiran lembaga hukum ini dapat memberikan pendampingan, edukasi, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Desa Rasabou dan wilayah Sape pada umumnya.
Adapun kantor PERADI tersebut beralamat di Jalan Masjid Raya Sape, RT 10/RW 05, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.
Dengan hadirnya lembaga hukum ini, diharapkan tercipta sinergi antara aparat desa dan praktisi hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan Masyarakat.(Team.MDG.03)


