Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Segala Sesuatu Berasal Dari Allah SWT Dan Kepada-Nya Pula Kita Kembali. Kifen Hilang Di Gunung Sangiang, Ini Keterangan Resmi Polisi: Tiga Orang Dipanggil - Media Dinamika Global

Jumat, 26 Desember 2025

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Segala Sesuatu Berasal Dari Allah SWT Dan Kepada-Nya Pula Kita Kembali. Kifen Hilang Di Gunung Sangiang, Ini Keterangan Resmi Polisi: Tiga Orang Dipanggil


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, adinda Kifen telah dinyatakan wafat. Lokasi pemakaman almarhum dilaporkan ditemukan di kawasan So Mananga. Untuk mencapai titik tersebut, diperlukan perjalanan pendakian sekitar 6–7 jam dari garis pantai, dimulai dari titik nol meter di atas permukaan laut.

Aparat kepolisian telah bergerak menuju lokasi guna melaksanakan olah tempat kejadian perkara serta proses evakuasi jenazah, mengingat koordinat lokasi telah teridentifikasi. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke daratan untuk keperluan pemeriksaan medis.

"Adapun keterangan resmi mengenai kronologi wafatnya almarhum Kifen akan disampaikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polres Bima Kota."

Marilah kita bersama-sama memanjatkan doa pada hari Jumat yang penuh berkah ini, semoga almarhum mendapat ampunan, rahmat, dan seluruh amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Aamiin.

Kasus hilangnya warga Wera, Kabupaten Bima, bernama Kifen yang diduga menghilang saat berburu kambing liar di Gunung Sangiang, masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga dan masyarakat. Sudah sekitar 13 hari sejak dilaporkan hilang, upaya pencarian masih terus dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Jumat (26/12/2025), memberikan penjelasan resmi terkait informasi adanya tiga orang yang dipanggil polisi dalam kasus tersebut.

“Kita bukan mengamankan, tapi mengajak (memanggil) tiga orang untuk dimintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi,” jelasnya. 

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas ketiga orang tersebut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa ketiga nya adalah orang tua dari Kifen dan dua orang rekan berburu Kifen. 

"3 orang ini yaitu 2 rekan berburu almarhum, 1 orang tua almarhum," Katanya. 

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu rekan berburu lainnya yakni Aldi, saat ini posisi masih sama tim SAR di atas gunung.

Kasus kematian kifen yang membuat publik geger akhirnya terungkap, dimana korban dikuburkan di suatu tempat oleh kakak kandung korban dan rekannya. menurut pengakuan ayah korban yang kini sudah ditahan di polres Bima Kota pihak keluarga juga ikut terlibat walaupun tidak berada di TKP secara langsung. 

Namun, karena mereka menyembunyikan kasus kematian anaknya orang tua korban diancam pasal 221 KUHP yang berkaitan dengan upaya menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) atau menyembunyikan tindak pidana pembunuhan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun 5 bulan. sementara kedua rekannya dijerat pasal 338 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara. 

Mirisnya lagi kasus ini sengaja ditutupi (kebohongan publik), banyak pihak yang sudah mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya! termasuk netizen Bima Dompu yang sedari awal mengikuti perkembangan kasus ini. Husnul khatimah adinda kifen, semoga arwahmu tenang dialam sana.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon