Suara PW Semmi NTB Untuk Semua Pemerintah Se-Pulau Sumbawa - Media Dinamika Global

Selasa, 18 November 2025

Suara PW Semmi NTB Untuk Semua Pemerintah Se-Pulau Sumbawa


1. Gubernur & Wakil Gubernur NTB 

2. Wali Kota & Wakil Wali Kota Bima

3. Bupati & Wakil Bupati Bima 

4. Bupati & Wakil Bupati Dompu 

5. Bupati & Wakil Bupati Sumbawa 

6. Bupati & Wakil Bupati KSB

7. Ketua DPRD NTB

8. Ketua DPRD Kota Bima

9. Ketua DPRD Bima

10. Ketua DPRD Dompu

11. Ketua DPRD Sumbawa 

12. Ketua DPRD KSB

Provinsi NTB, Media Dinamika Global.id.---Dengan penuh hormat, namun juga dengan sedikit geleng kepala dan secuil satire yang mudah-mudahan tidak menyinggung ego kekuasaan, kami dari PW SEMMI NTB merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini. Bukan untuk mencari panggung, tapi karena panggung yang seharusnya diisi oleh pemerintah justru gelap lampu, sementara bandar koba menari di balik tirai.

PW SEMMI NTB selama ini bergerak di jalan terjal pemberantasan koba, jalan yang ironisnya lebih ramai dilalui masyarakat dan mahasiswa daripada pemerintah yang punya kewenangan penuh. Kami membongkar jaringan, membuka pola pergerakan, menyuarakan fakta yang tidak nyaman, dan menyusun kajian akademik yang matang hingga lahir RAPERDA Pemanfaatan Aset Sitaan Narkotika & Pencegahan Pencucian Uang dari Kejahatan Narkotika.

Raperda ini bukan gagasan biasa. Kami susun dengan fondasi hukum ekonomi, analisis fiskal daerah, dan tujuan pembangunan NTB yang beradab. Raperda ini tidak bicara tangkap orangnya saja tetapi memangkas sumber modal bandar, mengubah aset haram jadi aset publik, serta menutup celah pencucian uang yang selama ini membuat jaringan koba kebal dan nyaman.

Namun di tengah kerja nyata itu, kita mendapati kenyataan yang sulit dibantah,

pemerintah daerah dan DPRD di NTB masih diam. Diam yang terlalu panjang untuk masalah sebesar ini. Seolah masalah Koba ini masalah RT, bukan masalah negara.

Tidak ada Gubernur yang bicara, tidak ada pejabat yang bilang setuju, tidak ada DPRD yang bilang “bawa sini drafnya”, tidak ada Pemda yang bilang “ayo kita bahas”. Semua diam, seperti sedang ujian nasional mulut disuruh noleh ke depan.

Di ruang publik, suara yang muncul malah candaan seperti, “Badai NTB ini dari satuan mana sih? 

Sebuah komentar yang menunjukkan betapa sebagian orang lebih sibuk mempertanyakan siapa yang bergerak, daripada mengapresiasi gerakannya.

Kami jawab dengan sederhana, kami dari satuan rakyat yang masih peduli sementara pejabat memilih tidur.

Tentu, kami tetap menjaga hormat kepada pemimpin. Tetapi hormat tidak berarti membiarkan kesunyian menutupi kewajiban negara dalam melindungi generasi NTB dari koba. Oleh karena itu, surat ini ditulis bukan untuk memarahi, bukan untuk menggurui, tapi untuk menyadarkan dan mengunci komitmen publik.

Apakah Gubernur NTB berani mendukung RAPERDA ini? Apakah DPRD NTB siap memasukkan RAPERDA ini dalam Prolegda? Apakah Bupati dan Wali Kota siap mengadopsinya menjadi Perda Kabupaten/Kota? Apakah DPRD Kabupaten/Kota siap berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi keheningan?

Kami tidak meminta anggaran, jabatan, atau proyek.

Kami sengaja menanyakan ini di ruang publik, karena publik berhak tahu siapa yang benar-benar ingin memerangi koba, dan siapa yang hanya memerangi koba lewat spanduk dan seremonial.

Rakyat NTB sudah cukup lama menanggung malu karena daerah ini masuk zona merah peredaran koba. Rakyat juga sudah cukup lama menonton fenomena tangkap lepas yang mengguncang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dan sekarang kami PW SEMMI NTB mengajukan solusi hukum yang konkret dan aplikatif, apakah pemerintah daerah akan menghadapinya dengan keberanian atau dengan kelanjutan diam yang memalukan? Surat ini adalah ajakan, peringatan dan undangan kehormatan. Perang melawan koba bukan hanya lewat kata-kata, tetapi lewat regulasi dan kebijakan yang mampu mematikan mesin ekonomi kartel Koba.(Tim MDG)


Comments


EmoticonEmoticon