HALSEL, Mediadinamikaglobal.id — Dugaan pelanggaran serius dalam distribusi BBM subsidi kembali mengguncang Halmahera Selatan. APMS Babang di Kecamatan Bacan Timur menjadi sorotan tajam setelah diduga mengabaikan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 yang mengatur ketat mekanisme penyaluran solar subsidi.
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menegaskan bahwa indikasi penyimpangan ini bukan lagi persoalan teknis, tetapi sudah masuk kategori pelanggaran hukum yang merugikan rakyat kecil.
Laporan masyarakat menunjukkan adanya selisih mencolok antara harga resmi Rp 6.800 per liter dan harga di luar APMS yang mencapai Rp 11.000 per liter. Sementara di sisi lain, stok solar di APMS kerap habis dalam waktu singkat, namun di luar APMS justru mudah ditemukan dengan harga tinggi.
Harmain menilai situasi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan negara.
“Perpres 191 dan Peraturan BPH Migas Nomor 6 itu dibuat untuk menjamin keadilan distribusi BBM subsidi. Jika APMS Bacan Timur tidak mengindahkannya, berarti ada pihak yang sengaja merusak mekanisme yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti laporan dugaan pengisian berulang oleh sopir-sopir L300, yang diduga kemudian memperjualbelikan solar dengan harga tinggi. Pola antrean bergilir ini, menurutnya, tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum.
“Kalau solar di APMS selalu habis tapi di luar beredar bebas dengan harga mahal, itu tanda permainan. Tidak mungkin tanpa campur tangan pihak tertentu,” ujarnya.
Harmain mengingatkan bahwa aturan dalam Perpres 191 dan Peraturan BPH Migas Nomor 6 sudah jelas: penyalur wajib memastikan distribusi tepat sasaran dan mengikuti mekanisme yang diawasi ketat. Penjualan di atas HET atau kepada pihak yang tidak berhak adalah pelanggaran berat.
Karena itu, GPM Halsel mendesak Pemerintah Daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas.
Harmain menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila laporan masyarakat diabaikan.
“Jika persoalan ini tidak segera direspons dan ditindaklanjuti, GPM Halsel akan mengawal sampai pada aksi massa. Kami tidak akan membiarkan rakyat kecil terus dizalimi,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa GPM Halsel akan terus berada di garis depan untuk mengawal distribusi BBM subsidi agar kembali berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Redaksi : Mediadinamikaglobal.id
