Darmadi Politikus PDIP: Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR Nanti Akan Terjadi Kekacauan - Media Dinamika Global

Sabtu, 22 November 2025

Darmadi Politikus PDIP: Jika Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR Nanti Akan Terjadi Kekacauan


Jakarta, Media Dinamika Global.id.//Dia berkata demikian demi menanggapi langkah empat mahasiswa yang menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, empat mahasiswa menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila "diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi "diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen. 

Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

"Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak," kata Darmadi.

Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

"Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga," ujarnya.

Dia bahkan menilai konflik antara masyarakat bisa terjadi jika rakyat punya hak langsung memecat legislator. 

"Ya nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi, terjadi keributan juga begitu, ya," kata Darmadi.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon