DPD CMMI: Ketua DPRD Kota Bima Diduga Terlibat dalam Operasi Galian C - Media Dinamika Global

Jumat, 02 Mei 2025

DPD CMMI: Ketua DPRD Kota Bima Diduga Terlibat dalam Operasi Galian C

Foto : Adi Markus saat RDP dengan Ketua komisi IV DPRD NTB. 

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Selesai Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi NTB pada Jum'at 2 Mei 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) menyesalkan dugaan adanya keterlibatan CV Ketua DPRD kota Bima yang sedang beroperasi galian C di kota Bima.

Ketua DPD CMMI Adi Markus menyesalkan keterlibatan Ketua DPRD kota Bima dalam operasi galian C. Pimpinan DPRD maupun anggota DPRD  tidak boleh ikut serta dalam bisnis dan mencari keuntungan untuk pribadinya.

"Apalagi persoalan galian C tersebut rawan ketimpangan, tentu melanggar kode etik dan menyalahgunakan kewenangan sebagai DPRD," ujar Adi Markus saat diwawancara selesai Rapat. 

Lanjut Adi Markus, tugas dan fungsi DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun dan mengesahkan APBD, Pengawas, dan Aspirasi Rakyat dan lain-lainnya. DPRD tidak boleh berbisnis menguntungkan pribadi atau keluarga  maupun sekelompok orang. Sesuai dengan tertuang dalam undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Keterlibatan Ketua DPRD ini diduga melancarkan bisnis dan kelompoknya," tegasnya.

Adi Markus, mendesak Badan Kehormatan DPRD selaku Lembaga yang bertugas menjaga etika dan perilaku Ketua DPRD yang diduga melanggar etik.

"Untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik," harapnya. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon