Jakarta, Media Dinamika Global.id.- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar mulai 2025. Ia menjelaskan bahwa UN akan berganti nama menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan memiliki perbedaan dengan UN beberapa tahun lalu. TKA sebagai pengganti UN bersifat tidak wajib, artinya siswa baik di tingkat SD ataupun SMA tidak diwajibkan ikut TKA.
Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres tidak perlu mengikuti TKA.
"Kalau dulu diwajibkan dia (Siswa) stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia (berpotensi) stres (saat ikut ujian) ya jangan ikut (TKA)," ujarnya.
"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjut dia.
Mu'ti juga kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN) adalah agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.
Selain itu, juga banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.
TKA, kata Mu'ti, nantinya akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru.
Serta jadi indikator seleksi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA. "Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita.
Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling," ungkapnya. "Sehingga karena itulah kami menyelenggarakan tes kemampuan akademik ini," ucap dia.(Sekjend MDG)