Kasus Dugaan Korupsi Mesin Ceklok Seret Nama Sekda Sinjai Belum Ada Tersangka, Ada Apa - Media Dinamika Global

Minggu, 16 Maret 2025

Kasus Dugaan Korupsi Mesin Ceklok Seret Nama Sekda Sinjai Belum Ada Tersangka, Ada Apa


Sinjai Utara, Media Dinamika Global.id.—
 Kasus dugaan korupsi mesin absensi (Ceklok) Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, masih menjadi teka teki.

Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut belum mempunyai titik terang.

Padahal Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah sempat menyatakan akan mengumumkan tersangka pada awal 2025.

Namun hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditahan.

Penanganan kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa masih tahap penyidikan.

“Pemeriksaan saksi-saksi tahap penyidikan,” kata AKP Andi Rahmatullah kepada TribunTimur, Minggu (16/3/2025).

Kasus ini diketahui bergulir saat Andi Jefrianto Asapa tercatat sebagai Kadis Pendidikan Sinjai

Sebelumnya sebanyak 291 orang saksi diperiksa dalam kasus ini.

“Sementara tidak ada penambahan saksi, perkembangan akan diinfokan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini dinilai jalan ditempat.

Publik mempertanyakan transparansi kepolisian dalam menangani perkara ini

Musaddaq mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk transparan dalam menangani perkara ini.

"APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan, jangan ada upaya menutup-nutupi,” kata Musaddaq Kamis, (13/3/2025).

“Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik," lanjutnya.
Terbaru unit Tipidkor Polres Sinjai telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sinjai.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon