Lampung Barat - Mediadinamikaglobal.id || Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Mengendus ada Dugaan Kecurangan dalam Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas dan Anggaran lainya yang ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat ( Disbunak Lambar ) Tahun 2023, Terkait dugaan tersebut KPAL akan melakukan Pelaporan Secara Resmi kepada Kejati Lampung.
LSM yang fokus bergerak di permainan anggaran itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan mark up perjalanan dinas di Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat sebesar Rp 779.175.000.
"Kami meminta APH untuk segera mengecek penggunaan anggaran tersebut. Banyak anggaran APBD di Disbunak Lambar tidak tepat sasaran. Dari total realisasi anggaran kegiatan 2023 sebesar Rp 1,376 miliar 80 persen penggunaannya hanya untuk perjalanan dinas. Seharusnya, penggunaan anggaran 80 persen untuk kegiatan dan 20 persen perjalanan dinas dan rapat, barulah penggunaan anggaran itu produktif," ujar Sekjen KPAL Aidansyah saat dihubungi Tipikor News, Selasa (23/4).
Dari data yang diperoleh KPAL, pada Laporan Kinerja Tahun 2023 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat merealisasikan 34 paket kegiatan perjalanan dinas Rp 779.175.000, (Rincian data terlampir).
Lebih lanjut Aidansyah mengatakan, pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran pada puluhan paket belanja Perjalanan Dinas tersebut. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.
"Dengan anggaran sebesar Rp 779.175.000, pegawai maupun pejabat Disbunak Lambar bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari dinas luar," tanya Aidan heran.
Selain itu, Modus yang digunakan oknum Disbunak Lampung Barat dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap.
"Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda maupun Kejati Lampung untuk memeriksa sejumlah realisasi anggaran Disbunak lampung barat," tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat Yudha Setiawan atas pemberitaan ini, baca edisi mendatang (*)