DPO Kasus Penganiayaan Asal Desa Renda Ini, Di Jemput Polsek Belo Dari Polsek Mamajang Polrestabes Makassar - Media Dinamika Global

Rabu, 01 Mei 2024

DPO Kasus Penganiayaan Asal Desa Renda Ini, Di Jemput Polsek Belo Dari Polsek Mamajang Polrestabes Makassar


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- DPO Kasus Penganiayaan Asal Desa Renda Ini, Di Jemput Polsek Belo Dari Polsek Mamajang Polrestabes Makassar. Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, menjemput tersangka kasus Penganiayaan di Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH Kamis (02/04/24) sekira pukul 09.00. WITA 

Tersangka  berinisial RD Warga Desa Renda yang masuk DPO dalam kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Cenggu pada Senin (29/01/24) lalu.

DPO ini diamankan di Sabtu (27/04/24) sekira Pukul 14.40.Wita tepatnya di Jalan Tinubu Kota Makassar  berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar.

Selasa (30/04/24) sekira pukul  resmi dijemput. Penjemputan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Sebagai Informasi DPO ini diduga kuat pemicu terjadinya kesalahpahaman antara Desa Cenggu dan Desa Renda 

Saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)

Comments


EmoticonEmoticon