Persoalan Di Gudang Yaporla Tidak Benar, Hanya Sebatas Miskomunikasi Saja

Bandar Lampung – Media Dinamika Global.Id.-Persoalan yang terjadi di Gudang Pupuk Yaporla, PT. PCS menemukan titik terangnya, Pungutan Liar (Pungli) yang didugakan kepada pihak Gudang ternyata hanya kesalahan komunikasi dan kesalah pahaman saja. Pasalnya, setelah dilakukan pencocokan data dari pihak pengelola Gudang Yaporla dan LSM Rubik ( Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi untuk Kebijakan ) maupun media menemukan kesimpulan bahwa apa yang didugakan tidak sepenuhnya benar. 

Sebelumnya, memang beredar adanya pemberitaan yang menduga bahwa adanya dugaan Pungli yang terjadi pada bongkar muat pupuk di Gudang Yaporla, serta terjadi gelombang demo yang dilakukan oleh LSM Rubik terkait persoalan tersebut, namun setelah dilakukan pertemuan antara pihak pengelola Gudang Yaporla, Bersama dengan Ketua LSM Rubik, yang diketahui oleh awak media serta perwakilan pihak PT. Pcs., akhirnya menemukan kesimpulan atau titik terang yang jelas terkait dugaan persoalan tersebut. 

Dimana dari hasil pertemuan dan pencocokan data yang dilakukan ternyata dugaan permasahan tersebut tidak sepenuhnya benar, sebab dalam hal tersebut tidak ada sama sekali pihak yang dirugikan, terutama pada pihak pengelola Gudang Yaporla, seperti buruh, maupun supir yang mengangkut pupuk bongkar – muat. 

Hal ini dibuktikan oleh Eko Setiawan selaku koordinator Gudang Yaporla, dengan menunjukan surat pernyataan yang menyebutkan bahwasanya pihak buruh atau pekerja tidak pernah sama sekali dirugikan oleh pengelola Gudang, karena sudah ada kesepakatan yang disetujui dan tidak memberatkan buruh atau pekerja bongkar muat pupuk Gudang Yaporla. 

“Yang pertama – tama saya mengucapkan terimakasih atas masukan atau kritik yang disampaikan oleh kawan kawan LSM maupun media terhadap Gudang yang kami Kelola, dengan kritikan tersebut menjadi acuan kami agar kami bisa lebih baik lagi dalam mengelola Gudang, namun apa yang disampaikan tidak sepenuhnya benar, sebab kami juga tidak mungkin semerta – merta melakukan pungutan seperti apa yang didugakan, semua ada prosedur dan prosesnya, sehingga dalam hal ini tidak ada sama sekali yang dirugikan ataupun di paksa,” jelas Eko Setiawan.

Artinya denga apa yang disampaikan tersebut, sudah membuktikan bahwa sebenarnya apa yang didugakan kepada pihak Yaporla tidak benar, hanya sebatas mis komunikasi. 

Selain itu, Feri Yunizar sebagai Ketua LSM Rubik Lampung, menyambut dengan sangat baik apa yang disampaikan oleh pihak pengelola Gudang Yaporla, dan menganggap dugaan persoalan tersebut sudah selesai dengan titik terang yang positif. 

“Kami tim LSM Rubik sudah mencocokkan data dengan pihak pengelola Gudang dan dari hasil tersebut disimpulkan bahwa duduk persoalan yang selama ini diributkan ternyata hanya sebatas mis komunikasi, karena pihak Yaporla sudah menunjukan dengan jelas data – data yang memang kongkrit dan dapat dipercaya,” tutupnya. (TIM)

Load disqus comments

0 comments