Setelah RDP Dengan Bulog Dan Gudang, Hari Ini Bahas Harga Jagung DPRD Panggil Satgas Pangan
Dompu, Media Dinamika Global.id. – Harga pembelian jagung oleh pihak gudang yang ada di Kabupaten Dompu saat ini berkisar Rp. 4.400 per Kilogram (Kg). Itu untuk jagung dengan Kadar Air (KA) 15 persen.
Nilai pembelian tersebut jauh lebih rendah dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Rp. 5.500/Kg. Terpaut hingga Rp. 1.100/Kg.
Lalu, kemana Perum Bulog?
Diketahui, HPP Rp. 5.500/Kg tersebut merupakan ketetapan pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025.
HPP jagung ini menjadi landasan Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri, termasuk di Kabupaten Dompu, untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Naifnya lagi, dalam kondisi petani yang sedang pelik begini, Perum Bulog sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menyerap jagung-jagung produksi petani, justeru belum hadir.
Hingga kini, Bulog belum melakukan (masih nol) penyerapan. Alasannya, karena belum menyiapkan gudang untuk menampung jagung-jagung yang akan diserap.
Masalah harga jagung yang rendah dan Bulog belum melakukan penyerapan itu bagian dari poin-poin yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Dompu dengan (memanggil) Bulog dan perwakilan pimpinan tiga gudang (perusahaan) besar jagung di Dompu. Ketiga gudang dimaksud; Tri, Joko, dan Wiliam.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Muttakun beserta pimpinan dan anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan), Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan) dan Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan). Dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ahmad Dul Rifaid (PKS) di kantor dewan setempat, Selasa (15/4/2025) sore.
Suasana RDP DPRD Kabupaten Dompu dengan pihak Bulog dan perwakilan Pengusaha Gudang, Selasa (15/4/2025).
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Muttakun, RDP kemarin menghasilkan beberapa poin. Salah satunya, hingga saat ini Bulog belum sama sekali melakukan penyerapan jagung petani (penyerapan nol).
“Bulog belum melakukan penyerapan jagung petani di Dompu karena belum menyiapkan gudang untuk menampung, sehingga belum bisa membeli jagung sesuai HPP,” kata Muttakun pada Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, Bulog berharap penyerapan jagung petani dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pengusaha gudang (Tri, Joko dan Wiliam).
“Kerja sama penyerapan jagung antara Bulog dan pengusaha gudang belum dapat dilakukan karena belum ada kesepakatan batas waktu penyimpanan jagung antara Bulog dengan pihak swasta (pengusaha gudang),” jelasnya.
Poin lain yang disampaikan Muttakun, penyerapan jagung petani saat ini hanya dilakukan oleh pengusaha gudang dengan harga pasar yang ditentukan oleh pembeli terakhir. Yakni pihak pabrik di Jawa yang menggunakan standar kadar air dan rafaksi dalam pembelian jagung dari gudang.
Sedangkan harga pembelian oleh Tri, Joko dan Wiliam pada Selasa, 15 April 2025, berkisar Rp. 4.400 per Kg dengan KA 15 persen. “Dan, harga ini sewaktu-waktu dapat berubah, mengikuti harga pembeli terakhir (pabrik),” papar Muttakun.
Lebih jauh disebutkan, Stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) saat ini sekitar 13.800 ton. Stok CKP itu tersebar di beberapa gudang.
Rinciannya, di Gudang Jatiwangi – Kota Bima 1.400 ton, Gudang Bolo – Kabupaten Bima 1.700 ton, dan gudang Dorotangga – Kabupaten Dompu 10.700 ton.
“13.800 ton cadangan jagung pemerintah belum dapat dijual karena harus melalui prosedur lelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, red). Ini tentu memengaruhi proses penyerapan jagung petani oleh Bulog,” tandasnya.
Hari Ini RDP dengan Satgas Pangan
Lebih jauh dikemukakan Muttakun, RDP dengan Bulog dan Pengusaha Gudang kemarin belum dikuti Satgas Pangan Kabupaten Dompu. Sehingga, dewan belum mendapat pandangan, usul dan saran dari anggota Satgas Pangan.
Diakui Muttakun, undangan sudah sampaikan pihaknya. Namun, pada jam yang sama, anggota Satgas Pangan sedang mengikuti zoom meeting.
“Mereka saat itu ada Rakor Tindak Lanjut Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah, antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Pemerintah Lingkup Provinsi NTB,” urainya.
Karena itu, DPRD Dompu belum memberikan kesimpulan atau rekomendasi atas hasil RDP dengan Bulog dan Gudang.
Terkait hal tersebut, DPRD kembali memanggil Satgas Pangan untuk hadir dalam lanjutan RDP hari ini, Rabu (16/4/2025). Rencananya, RDP yang menghadirkan Satgas Pangan akan digelar mulai siang menjelang sore.
“Kita akan mengelaborasi lebih lanjut poin-poin RDP dengan Bulog dan Pengusaha Gudang sebelumnya,” cetus Muttakun.
Setelah RDP dengan Satgas Pangan, baru DPRD menarik kesimpulan dan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah –dalam hal ini Bupati– dan pemerintah pusat. (Sekjend MDG)