Pekanbaru, - Media Dinamika Global,Id, Polemik Dugaan " Penyunatan" dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Provinsi Riau yang dilakukan Oknum ASN di Sekretariat Provinsi Riau Telah dilaporkan Oleh LSM Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Selasa (20/2) Siang.
Laporan Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau itu diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau, Fadila Saputra Mengatakan Bahwa Pihak nya telah melaporkan Dugaan Korupsi dan Penyunatan Dana Reses Oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau. " Kita telah melaporkan Dugaan Korupsi yang Sekretariat DPRD Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Alhamdulillah Berkas telah diterima oleh Pihak Kejati Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Riau, " Ujarnya.
Dijelaskannya lagi, bahwa laporan dari pihaknya merupakan pintu masuk untuk Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penelusuran lebih jauh serta memproses apabila terbukti ada tindak pidana Korupsi dalam kegiatan di Sekretariat DPRD Riau.
" Kita meminta agar pihak Kejati Riau agar segera memproses laporan tersebut. Agar supremasi hukum dapat ditegakkan di Bumi lancang kuning ini. Kami sangat percaya bahwa Hukum merupakan panglima tertinggi dalam berbangsa dan bernegara," tutup Fadil Yang merupakan Anak Pejuang Kemerdekaan RI Legiun Veteran TNI AD ini.
Untuk diketahui, Dalam Berita Sebelumnya di mana beberapa waktu lalu sebelum berakhir masa jabatan anggota legislatif diwarnai dengan pergantian antar waktu (PAW), dikarenakan berbagai alasan, seperti pindah partai atau hal lainnya.
Begitu juga yang terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun di akhir masa jabatan tersebut tetap diadakan reses dan sosialisasi perundang-undangan atau sosper.
Hal yang menjadi perhatian dan sekaligus pertanyaan bagi Bang Yanry sebagai Koordinator Poros Buruh Riau, apakah kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan?
Koordiantor Poros Buruh Riau, Yanry MS Mathan mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper , Reses dan Pokir Anggota DPRD Riau ini banyak kejanggalan dan pemotongan oleh Oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau.
" Selain diduga fiktif, disinyalir pencairan dana reses dan sosper tersebut sarat dengan pemotongan liar. Saya punya bukti nya bahwa Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau Menyunat Anggaran Reses ini untuk Orang Dalam (Ordal) RP.10 jt per Kegiatan dan Untuk eksternal RP. 16 Jt," Tegas nya.
Dikatakan Yanry lagi bahwa dirinya Mendesak dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya untuk segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau.
"Saya kira APH seperti Kejaksaan, KPK, BPKP dan lainnya segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau,' pungkasnya karena mungkin saja bukan kegiatan ini saja syarat dengan potongan liar.
Bang Yanry berharap tidak ada lagi dana- dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinga pribadi atau kelompok tertentu.
"Kita berharap tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Untuk itu saya minta diusut tuntas," tutup Bang Yanry.
Dilain Pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Fadila Saputra mengutuk Keras atas Penyunatan "Duit Rakyat" Oleh Orang yang Seharus nya memikirkan Rakyat di DPRD Provinsi Riau.
Fadila Saputra Mengatakan bahwa Dirinya meminta dan Mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas Perampok Duit Rakyat di DPRD Riau . " Kita Mendesak Aparat Penegak Hukum segera Mengusut tuntas dugaan Korupsi dan penyunatan Anggaran Reses dan Sosperyang ada di DPRD Provinsi Riau," Tegas Fadil.
Pantas saja masyarakat Riau saat ini pembangunan nya minim dan kehidupan nya susah akibat "Duit Rakyat " itu telah disunat. Semoga APH segera mengusut tuntas Kasus ini agar Kantor Wakil Rakyat di DPRD Riau benar-benar di isi oleh orang yang bersih dan peduli dengan Rakyat," tutup Fadila Saputra. (Wahyu).
0 comments