Proyek dan Kompon Desa Kore Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Harus Bertanggung Jawab Dan BPK Wajib Berlaku Adil


Bima, Media Dinamika Global Id ~ Proyek pembangunan Dam dan Irigasi kompon Desa Kore kecamatan sanggar, serta penggantian Jembatan Kore. Tanggal berakhir Kontrak 18 Desember 2023 Total nilai kontrak seluruhnya Rp. 3.793.287.023 Aturan dana alokasi khusus ( DAK ) harus selesai desember tahun 2023. Kini masih misteri pekerjaan Dl kompon Desa kore kecamatan sanggar, kabupaten Bima. Terlihat terselesaikan.

Adapun Anggaran Dana DAK Sampai hari ini belum selesai di kerjakan. Kontrak 3.569.119.321 : Adendum 224.167.702

Sebagai mana di mar'up Pekerjaan Pipa 545 meter, Pasangan batu 109 kubik. Beton 9,4 kubik, maka diduga kuat kepala bidang (Kabid) pengairan PUPR kabupaten Bima, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) memuluskan jalan kejahatan dalam anggaran negara, yang dimana tidak sesuai spesifikasinya. 

Pekerjaan itu belum terselesaikan tapi uang terminnya sudah cair semua. sudah 100% cair, tapi fisik baru 70% persen. Yang sudah dikerjakan kini sudah rusak-rusak di berbagai titik.

Pantauan langsung oleh pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id dan Media Tangkap Update 24jam id. Pada tempo hari memberitakan serta menayangkan di channel YouTube Media Detektif Nusantara, tentang kondisi fisik proyek Dl kompon Desa kore terlihat jelas pasir yang digunakan bercampur tanah. 

PPK PUPR Harus Hadir di Lokasi Anggaran 3 Miliar lebih DI Kompon Desa Kore TA 2023 Masyarakat Kecewa

https://youtube.com/live/PoFhkj7bS_s?feature=share

Pernyataan dalam tayangan rilisan dan dipublikasikan melalui Channel YouTube https://youtu.be/hGtaWdJfPDs , bahwa proyek pembangunan DI Kompon Desa Kore telah melakukan kegiatan Galian C untuk penambangan pasir untuk digunakan campuran pemasangan batu dalam proyek tersebut.

Kemudian, Diduga kuat demi keuntungan pribadi dan tidak adanya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen PPK atau pengawas yang di utuskan PUPR kabupaten Bima, menduga kuat atas dasar perintah, pasir yang digunakan besar kadar tanahnya.

Mirisnya, pada kesempatan itu juga pihak pengawas dan pelaksanaan tugas tidak ada satu orang pun di lokasi untuk dimintai keterangan serta tanggapan.

Kami selaku pemuda yang tidak ingin namanya tercantum dalam lampiran berita, meminta KPK RI, BPK RI perwakilan NTB serta Kejati NTB Untuk sama-sama lakukan evaluasi secara Masif.

Mengatakan dirinya terus mengawal anggaran negara, sebagaimana mestinya pemerintah daerah kabupaten bima, harus membuka ruang untuk keterbukaan informasi publik serta dikalangan masyarakat. 

Maka dengan demikian progres pencairan anggaran tersebut, sudah berjalan mana dan lunas. 

Selaku Pemuda, mengajak seluruh elemen masyarakat dan Publik mengawal Anggaran Negara di Pemkab Bima, terlepas dari kami, meminta KPK RI, BPK RI perwakilan NTB serta Kejati NTB Untuk sama-sama lakukan evaluasi secara terbuka, sebelum terbengkalai karena Kuat Dugaan ada Aroma tak sedap, Pungkasnya 

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan PUPR Serta kepala bagian pengairan, bungkam soal proyek Dl kompon Desa kore tahun 2023. Sampai saat 2024/02/28 ini belum diselesaikan.

Di era globalisasi modern sekarang profesi Pers atau jurnalistik makin disudutkan dan di Kriminalisasi, Diduga para mafia serta penguasa, karena mengungkapkan atau memberitakan fakta, berdasarkan Data beserta narasumber, juga melakukan Investigasi.

Pimred Media Dinamika Global Id, Aryadin mengatakan, ditengah situasi sulit, pers menjadi salah satu elemen yang berada di lini terdepan, untuk menyajikan informasi yang menjaga optimisme dan harapan bagi masyarakat luas untuk senantiasa membatu pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Komitmen pemberantasan korupsi merupakan tongkat penting dalam pemerintah di sebuah negara, dalam pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. 

Peran serta masyarakat ini paling tidak harus memenuhi tiga esensi yaitu, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, kebebasan yang bertanggungjawab untuk menggunakan haknya, dan penciptaan ruang yang leluasa untuk masyarakat berperan serta.

Hak masyarakat untuk menyampaikan saran dan pendapat serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Itu dituangkan dalam UU.

Karena upaya ini dibutuhkannya untuk mengawal sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) diatur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Pengtinya dan upaya perlindungan hukum bagi insan pres menurut Aryadin, jurnalis media dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kebungkaman sebagai bentuk. " kriminalisasi terhadap pers termasuk sebagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia, karena terhadap hal tersebut sesungguhnya dapat dikategorikan sebuah pelanggaran terhadap hak atas penyampaian informasi yang baik dan benar terhadap satu peristiwa ke khalayak luas oleh pers dan pekerja pers itu sendiri".

Pada dasarnya setiap korupsi di birokrasi sifatnya sama, yakni pemanfaatan jabatan oleh oknum untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya dengan cara menyimpang dari sumpah jabatan dan hukum.

Korupsi dianggap kekuatan bersifat lunak, daya rusaknya tidak kalah dari ancaman kekuatan keras, seperti konflik kekerasan kolektif yang berkelanjutan, separatisme, atau perang sekalipun, kenyataan demikian akan diperparah ketika korupsi dilakukan dengan menggunakan hukum sebagai alatnya. 

Pelaku korupsi yang menyatakan dirinya sempurna, kejahatan sempurna dia paham (perfect crime) pengetahuan hukum dan kekuasaan yang dimiliki, tidaklah mengherankan jika hukum dijadikan alat kejahatan yang dapat menyembunyikan korupsi dalam kebijakan yang memayunginya.

Sesuai kebebasan pers iru sendiri, hal tersebut telah diakomodir di dalam uud 1945 yang telah diamandemen, yaitu diatur dalam pasal 28, pasal 28 E ayat (2) dan (3) serta pasal 28 F. Oleh karena itu, jelas negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir adalah merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum.

Perlindungan hukum yang dimaksud disini tak lain adalah jaminan perlindungan dari pemerintah dan atau masyarakat yang diberikan kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Load disqus comments

0 comments