Kampus UMMAT Gelar RTM Hasil AMI Dan RTL


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) hasil Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Ummat, bertempat di Kampus Ummat. Selasa, 09 Januari 2024.

Sekertaris Rektor I Ummat, Dr. Syafril, M.Pd, menyampaikan Rapat Tinjauan Manajemen ini dilakukan oleh dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Ummat secara Periodik untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu dan kinerja pelayanan institusi untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecakapan, dan efektivitas sistem manajemen dilingkup kampus.

"Tujuan utama RTM adalah membahas tindak lanjut temuan audit," ucap singkat Dr. Syafril, M.Pd.

Sementara, Dr. Junaidin, M.Pd selaku Ketua LPMI Ummat, mengatakan, peserta yang hadir dalam RTM adalah seluruh pejabat struktural kampus ummat.

Dalam rangka menindaklanjuti temuan pada laporan hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2023 pada fakultas, program studi di lingkup Ummat, maka dipandang perlu dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). 

"RTM telah menghasilkan upaya-upaya perbaikan untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ungkapan Dr. Junaidin sapa akrab Doktor Jun dalam sambutannya.

Dalam Upaya-upaya tersebut, Lanjut Doktor Jun, akan menjadi komitmen Pimpinan Ummat untuk perbaikan dan peningkatan Mutu Internal.

"Terima kasih kepada semua pihak dan peserta yang hadir," terangnya.

Tak hanya itu, Sambung Doktor Jun menjelaskan, RTM ini juga sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam siklus SPMI di kampus Ummat sehingga dapat mendukung keberhasilan implementasi sistem PMI. PMI adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui LPMI Ummat.

"Sedangkan Penjaminan Mutu Eksternal adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Badan atau Lembaga Eksternal yang dibentuk dan atau disetujui oleh pemerintah sebagai penyelenggara evaluasi penjaminan mutu bagi perguruan tinggi oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)," jelasnya.

RTM dilaksanakan secara berjenjang oleh Prodi dan dilanjutkan di institusi. Maksud berjenjang adalah jika tindak lanjut temuan yang belum dapat diselesaikan di Prodi, maka dapat dibawa ke RTM tingkat insitusi. 

"Luaran yang diharapkan dari RTM adalah berupa rekomendasi kebijakan untuk peningkatan efektivitas sistem penjaminan mutu dan prosesnya," tuturnya.

Ditambahkan Doktor Jun, Perencanaan RTM diawali dengan Koordinasi LPMI dengan Rektor Ummat. Setelah diterbitkan laporan AMI 2023 oleh LPMI. Rektor Ummat  membuat surat undangan RTM.

"Surat tersebut untuk mengundang para pihak, yakni Wakil Rektor, Sekretaris Rektor, BPH, Ketua Lembaga, Direktur Pascasarjana, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Biro, dan Kepala UPT," tutup Doktor Jun, Putra Kelahiran Bima.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments