Kemenag RI Usulkan Kenaikan Honor Penyuluh Agama Non-PNS, Ini Besarannya

Surabaya, Media Dinamika Global.id.~ Kementerian Agama berencana menaikkan honorarium penyuluh agama Non-PNS pada tahun 2024. Untuk merealisasikan langkah ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000,-. 

"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500.000,- menjadi Rp1.500.000,- per bulan," ujarnya

 saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments