Inisial SL Dan JN Pedagang Logam Mulia Emas Asal Dari Jawa Timur Berhasil Diringkus Oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar


Kota Bima, Media dinamika global.id.~Modus yang cukup unik dan sangat berbahaya bagi pencipta logam mulia, kini merambah Bima.

Baru-baru ini, Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota, Berhasil mengungkap dan menyerap sindikat penjual emas palsu yang tengah beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Para sindikat pedagang logam mulia emas ini, berasal dari Jawa Timur dan berhasil disergap Tim Opsnal.

Begitu juga disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Polsek Rasbar AKP Suhatta, masing-masing SL (35) dan JN (38), keduanya warga Pasuruan Jawa Timur.

Pengungkapan dan penyergapan para sindikat pedagang emas palsu ini, Jelas Kapolsek Rasbar, berawal dari laporan dari pegadaian syariah cabang UPS Bima samping lapangan Sera suba, bahwa ada pelaku penjual emas palsu alias imitasi. Pada Jum'at, (01/09/2023) sekira, 02:00 WITA.

Berdasarkan laporan itu. sebutnya, Tim Opsnal yang dibantu personil intelkam Polres Bima Kota, langsung bergerak dan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.

Sebagaimana keterangan beberapa pegadaian di wilayah Kota Bima, para pelaku melancarkan aksinya menjual emas imitasi, dengan cara menawarkan untuk di gadaikan.

Petugas pegadaian pun merasa curiga. saat memeriksa dan menimbang sejenis emas sejumlah 6 Buah, kemudian di periksa secara teliti memakai alat elektronik bahwa emas tersebut palsu yang di lapisi tambalan dengan jumlah 20,5 karat, kadar uji 18/ lapisan, kemudian petugas pegadaian memeriksa masih ada tiga gelang emas palsu yang dimiliki di duga pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap saat berada di kamar Motel 99 kelurahan Paruga Kota Bima,"jelas AKP Suhatta.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sambung Kapolsek Rasbar menjelaskan, 9 buah gelang emas palsu, handphone dan satu kalung emas palsu.

"Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"Pungkasnya. (Wawan s MDG/006)

Load disqus comments

0 comments