Masa Aksi Bakar Ban Dan Tebang Pohon Hingga, Buat Tenda Ditengah Jalan


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.id.~ Untuk yang ketiga kalinya, From Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi meminta pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan ketua DPRD, serta pemerintah Provinsi NTB untuk segera atensi secara serius jalan rusak di Kecamatan Donggo-Soromandi.

Namun, tuntutan itu justeru diabaikan lembaga Eksekutif dan legislatif. Setelah melakukan aksi blokir jalan untuk yang ketiga kali di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Bima selama beberapa jam, Senin (29/05/2023). Massa aksi digiring ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima oleh aparat kepolisian untuk melakukan aksi audensi bersama Wakil Bupati Bima, Drs H. Dahlan M. Noer, Kadis PUPR Provinsi dan Kadis PUPR Kabupaten di Aula Kantor Bupati Bima.

"Wakil Bupati Bima tidak berani mengambil sikap. Surat pernyataan yang kami buat diatas materai 10.000 ribu tidak berani ditandatangani pak Dahlan. Padahal, harapan kami bertemu dengan mereka adalah infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi disepakati diperbaiki melalui APBD-P tahun 2023 ini. Namun, Pemkab Bima tidak berani menandatangani surat pernyataan yang kami buat," sesal Afrijal, Korlap FPR Donggo-Soromandi pada media dinamika Global.id.

Buntut dari sikap Wakil Bupati Bima yang enggan menandatangani surat pernyataan tersebut. Ratusan massa aksi FPR Donggo-Soromandi secara tegas keluar dari Aula Kantor Bupati Bima dan kembali melakukan aksi blokir jalan ditempat semula mereka Orasi.

Sepulang dari sana (Kantor Bupati Bima), massa aksi melakukan aksi bakar Ban. Hingga nekad melakukan aksi tebang pohon dijalan lintas Provinsi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi (Pintu masuk Desa Bajo).

"Kami berharap"kue" pembangunan di Donggo-Soromandi di atensi secara serius dan totalitas oleh pemerintah Kabupaten dan Provinsi NTB. Dalam hal ini Bupati Bima dan Ketua DPRD, segera menghadap kami. Beri Ultimatum yang menggembirakan masyarakat Donggo-Soromandi. Bahwa beberapa titik jalan rusak di dua Kecamatan setempat secepatnya diperbaiki," tegas Afrijal.

Jika tuntutan FPR Donggo-Soromandi tidak diindahkan oleh Bupati Bima dan Ketua DPRD, massa aksi akan melakukan kemah Akbar. 

"Kami akan buat tenda ditengah jalan. Di setiap titik jalan rusak di Donggo-Soromandi akan kami hadang menggunakan pohon-pohon besar. Jalan lintas Provinsi dan  daerah Kabupaten di Donggo-Soromandi akan kami boikot total," tegas Muwaris, negosiator massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa aksi FPR Donggo-Soromandi bersama lapisan masyarakat dua Kecamatan setempat masih melakukan orasi dan bakar Ban di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Berharap Umi Dinda dan Dae Yandi datang temui massa aksi. Tidak menutup kemungkinan aksi blokir jalan ini akan berlangsung lama. Bahkan massa aksi berencana bangun kemah Akbar. (SekjendMDG).

Load disqus comments

0 comments