EK LMND Kota Bima Gedor DPRD Kota Bima Minta Tolak Uuciptakerja Dan Hentikan Liberalisasi Pendidikan


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. Aksi Unjuk Rasa oleh massa aksi yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND KOTA BIMA) berlangsung di Depan Kantor DPRD Kota Bima, ucap Kordinator Lapangan "Razab Sinaga " pada awak media ini,  Selasa 02/05/2023.

Kehadiran Uuciptakerja Merupakan Akal Pikiran dari Pemerintah  untuk meloloskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau sering dikenal dengan Omnibus Law itu Sendiri  

" Keberadaan Uuciptakerja Pula Harus Di Identifikasi Oleh Pihak DPRD kota Bima Bukan Hanya Sekedar Ikut Mengesahkan dan Mendukung DPR Pula Harus Mampu Melihat Apakah UU Cipta Kerja Ini Berdampak Negatif Atau Positif Bagi Keberlanjutan Hajat Hidup Rakyat " 

Selain Itu Persoalan Liberalisasi Pendidikan Yang Terjadi di  Negara Indonesia Terlebih Keadaan Pendidikan Harus Di Perhatikan Oleh DPRD sebagai Penyambung Kebutuhan Rakyat ( Ungkap Razab Sinaga Selaku Koorlap Aksi ) 

Kata Dia , Berdasarkan survei Sosial Ekonomi Nasional oleh biro pusat statistik (BPS), masih ada sekitar 4,5 juta anak indonesia yang tidak pernah menyentuh bangku sekolah. Dan sebagian besar alasannya karena kemiskinan, Oleh Karena Itu Pendidikan Harus Perlu Di Perhatikan Juga 

Senda Dengan Razab , Kemudian Wildan Ummairah Ketua Eksekutif LMND  Kota Bima Menyatakan Pula Bahwa Secara substansial, UU Cipta Kerja maupun Perpu Cipta Kerja dibentuk dalam semangat ramah investasi, pro pasar atau neoliberalisme. 

Hal ini secara terang diungkap dalam Perpu tersebut bahwa upaya pengaturan ini berkaitan dengan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja  

Kemudian Terlepas Bicara UU Cipta Kerja kami Pila Melihat Bahwa Masih Banyak Ketimpangan Yang Terjadi Di Dunia Pendidikan , Dimana Masih ada Saja Beberapakali sekolah Yg ada Di Daerah Kota Bima Belum Memiliki Fasilitas pendidikan Yang Layak  " Ungkap Wildan " 

Lebih Lanjut Wildan Menjelaskan  Apalagi setelah gelombang perlawanan orde Baru Lahir Beberapa Regulasi Di Dunia Pendidikan Yang dimana Regulasi Tersebut Membatasi Dan Mengatur Segala Bentuk Proses Penyelenggaraan  Pendidikan Di Indonesia Sampai Hari Ini 

Yang Menjadi Pertanyaan Kami ' Sejauh Mana Kemudia DPRD Memperhatikan Pendidikan Yang Ada Di Daerah Kota Bima Dan Sejauh Mana DPRD Meninjau Kembali Anggaran Pendidikan 20% Yang Sudah Di Keluarkan Oleh Negara  " Ungkap Wildan" 

Ia Mengatakan Pula , Membaca kenyataan pahit dalam dunia Pendidikan kita tentunya Negara harus dipanggil kembali kewajiban nya untuk mengurusi penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Mulai dari persoalan Pembiayaan, infrastruktur, kurikulum, kelembagaan, hingga soal metode pengajaran. 

Karena selama syarat-syarat kemajuan itu tidak dilaksanakan maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tidak menemukan Jalan nya.  #Nyai LMND

Load disqus comments

0 comments