Tahanan Bareskrim Boleh Dikunjungi Saat Lebaran, Ini Ketentuan dan Waktunya


Jakarta - Media Dinamika Global.Id.-Bareskrim Polri mengizinkan tahanan untuk dikunjungi keluarga pada saat hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Namun, mereka yang ingin menjenguk kerabatnya bisa dilakukan secara bergantian.

"Saat Lebaran, tahanan boleh dikunjungi keluarga secara bergantian mengingat keterbatasan ruang kunjungan," kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dihubungi, Kamis (20/4/2023).

Waktu kunjungan tahanan disebutnya sama saja seperti hari libur biasanya. Sehingga tidak adanya perbedaan sama sekali.

"Pada prinsipnya sama saja dengan kunjungan di hari libur di luar lebaran. Waktunya sesuai libur cuti bersama, dari jam 10.00-15.00 WIB," ujarnya.

Setiap tahanan hanya diberikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarganya selama 30 menit saja.

"Setiap tahanan maksimal 5 orang selama 30 menit mengingat keterbatasan ruang kunjungan," sebutnya.

Terkait dengan tanggal kunjungan Lebaran ini, dijelaskannya sudah mulai berlaku sejak 20 April 2023.

"Hari ini sudah dimulai sampai tanggal 25 April 2023," jelasnya.

Data per tangga 20 April 2023, jumlah tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri saat ini berjumlah 231 orang. Jumlah ini tergabung dengan tahanan titipan Kejaksaan.

"Jumlah tahanan 204 orang. Bareskrim 177, muslim 148 dan non muslim 29 orang," ungkapnya.

"Titipan jaksa 27 orang. Muslim 18 dan non muslim 9 orang," pungkasnya. (Morex Bima 05)

Load disqus comments

0 comments