Soal Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah Tenaga Guru Tahun 2022, Arifuddin Minta Peserta Untuk Bersabar


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 akan dirilis paling lambat tanggal 10 Maret 2023. Namun informasi ini pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kabid Pengembangan Arifuddin S.sos, meminta kepada seluruh Peserta agar bersabar. Rabu, (12/04/23).

Arifuddin, S.sos, melalui Media ini diruang kerjanya mengatakan, saat ini diharapkan bagi teman-teman lebih khusus bagi tenaga guru yang masuk Kategori Perioritas 1 (P1), agar bersabar dan tetap memantau apapun hasil perkembangan melalui link https: //gurupppk. kemdikbud.go.id, PPPK Guru Kemdikbudristek.

Sebab kami di Dinas BKD belum bisa memberikan keterangan apapun sebelum adanya surat resmi hasil pasca sanggah, ini masih proses pasca sanggah, katanya.

Terkait dengan hasil yang dilihat hari ini, kita tidak pernah membuka lamannya mereka, kita hanya menunggu yang di admin kita, karena dikirim khusus dari Panselnas kalau ada kelulusan maupun yang lainnya di aplikasi kita, kami akan buka jika ada surat resmi dari mereka yang akan dikirim ke kami, kami tidak berani buka yang diluar dari pada admin kami takutnya ada perbedaan, ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan semua dokumen yang dilengkapi nanti, kalau untuk tenaga guru menurutnya jangan dulu terburu-buru untuk mempersiapkan seperti SKCK dan lain-lainnya, sebelum ada pengumuman resmi dari kita, karena kita akan menginformasikan kapan jadwalnya.

Memang jadwal Nasionalnya ada, cuman jadwal itu bisa berubah sewaktu-waktu, jadwal itu bisa jalan setelah ada pengumuman resmi, kita keluarkan pengumuman resmi baru pengisian DRH dan lainnya, jelasnya.

Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh rekan-rekan tenaga guru untuk tetap bersabar, sebab kami selalu mengusahakan formasi buat mereka, lebih khusus bagi yang sudah P1, yang kemarin agak risau akibat tidak ada formasi, maka di tahun 2023 ini kami akan usahakan agar mereka mendapatkan formasi.

Yang paling penting jangan terlalu mengikuti apapun yang ada diluar, jadi tunggu saja pengumuman resmi dari kita, sebab sepanjang pengumuman resmi dari kita yang kita terbitkan itu yang dari Pemerintah Pusat, itu yang bisa dipertanggung jawabkan, kalau diluar itu kami tidak bisa pertanggung jawabkan, tutup Arifuddin. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments