Hadits Bulan Rajab Dianjurkan untuk Puasa Sunnah


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. - Ada sejumlah hadits bulan Rajab yang berisi amalan dan keutamaannya yang bisa dilakukan umat Islam. Salah satunya tentang puasa sunnah. Hadits puasa sunnah di bulan Rajab ini dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya."

Selain itu, ada juga hadits yang menyebut, "Rajab adalah bulan yang hening. Siapa saja yang berpuasa sehari pada bulan rajab dengan penuh keimanan dan dengan mengharap ridha Allah, niscaya dia akan mendapatkan keridhaan Allah yang besar."

Hadits tersebut dinukil dari Kitab al-Maudhu'at karya Ibnu Jauzi.

Kedudukan Hadits Puasa Bulan Rajab

Imam an-Nawawi mengatakan bahwa tidak ada keterangan yang pasti tentang puasa sunnah bulan Rajab, baik yang berisi larangan maupun kesunnahannya. Namun, ulama Syafi'iyah ini berpendapat, melaksanakan puasa sunnah bulan Rajab dapat dihukumi seperti puasa sunnah di luar Ramadan dan sunnah untuk berpuasa di bulan haram.

"Tidak ada keterangan yang tsabit tentang puasa sunnah Rajab, baik berbentuk larangan atau pun kesunnahan. Namun, pada dasarnya melakukan puasa hukumnya sunnah (di luar Ramadan). Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Sunan bahwa Rasulullah SAW menyunnahkan berpuasa di bulan haram, sedang bulan Rajab termasuk salah satunya," kata Imam an-Nawawi sebagaimana dinukil Ahmad Sarwat dalam buku Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?

Adapun, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan dalam salah satu kitabnya yang berjudul Taudhihul Ajab bi maa Warada fi Fadhli Rajab, tidak ada satu pun hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Rajab dan yang berkaitan dengan puasa di bulan tersebut.

"Tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab, tidak juga berkaitan dengan shaumnya, atau pun berkaitan dengan salat malam yang dikhususkan pada bulan tersebut. Yang merupakan hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah."

Ulama Syafi'iyah lainnya, Ibnu Shalah, dalam fatwanya menyebut bahwa tidak berdosa bagi orang yang berpuasa Rajab dan tidak ada satu pun ulama umat ini yang mengatakan bahwa hal tersebut berdosa. Ia menjelaskan lebih lanjut, memang banyak ahli hadits yang mengatakan bahwa hadits-hadits Rajab secara khusus tidak shahih, tetapi itu tidak menjadikan bahwa puasa Rajab itu terlarang.

"Ya memang benar banyak ahli hadits yang mengatakan hadits-hadits Rajab--secara khusus--tidak shahih. Dan ini tidak menjadikan puasa Rajab itu terlarang, karena adanya dalil-dalilnya anjuran puasa secara mutlak, dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitab Sunan-nya juga ulama lain dalam anjuran puasa pada bulan Rajab, dan itu cukup memotivasi umat ini untuk puasa Rajab," ujar Ibnu Shalah dalam Fatawa Ibnu Shalah.

Hadits puasa sunnah di bulan haram yang dimaksud adalah,

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Artinya: "Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah) SUMBER “IRFAN MDG”

Load disqus comments

0 comments