Merasa Ditipu, Warga Oi Fo'o Laporkan Oknum Ke Pihak Kepolisian - Media Dinamika Global

Selasa, 15 November 2022

Merasa Ditipu, Warga Oi Fo'o Laporkan Oknum Ke Pihak Kepolisian


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Pihak Lembaga KPK Independen Kota Bima minta Pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) berinisial SHB asal Jatibaru Kota Bima. Senin, (14/11/22).

Dugaan penipuan ini bermula dari salah satu Kelompok Tani Hutan atas nama H. Iksan H. Umar dkk, yang bekerja di lahan So Oi Tote sejak tahun 2020, mengetahui dirinya ditipu oleh salah satu oknum Ketua Kelompok Tani berinisial SHB.

Pada 08/092020 lalu oknum yang berinisial SHB ini membuat dan menandatangi surat pernyataan yg isinya tidak akan mengusir 33 anggota kelompok tani yang sebagainya warga Oi Fo'o Kota Bima.

Namun pernyataan tertulis itu telah dilanggar oleh oknum tersebut, dengan pernyataan bahwa mereka akan diusir dari lahan tersebut kecuali membayar sesuai permintaannya.

Salah satu korban yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan, kesepakatan awal berdasarkan surat itu kami tidak akan diusir atau tetap mengelola lahan tersebut, namun sebaliknya oleh oknum SHB mengancam mengusir kami bila tidak memberi uang lelang kepadanya. Ungkapnya.

Lanjutnya, sehingga saya dan semua warga Oi Fo'o dan warga lainnya, setelah hasil panen jagung kami jual, dan memberikan uang itu kepadanya, dan kami punya kwitansi penyetoran kedia, katanya.

Dikatakannya lagi, setelah saat itu kami diijinkan untuk masuk mengelola lahan itu, pada hal kami berjuang dan berkorban membersihkan lahan tersebut. Sedangkan masyarakat setempat saat itu tidak ada yang berkeinginan untuk mengelola lahan tersebut.

Menurut saya jika kami disuruh membayar uang lelang tersebut, maka sudah menyalahi isi surat kesepakan bersama pada poin 6 yang dibuat dan yang ditanda tangani oleh Oknum SHB selaku Ketua KTH Kapenta. Katanya.

Ditambahkannya, bahwa demi kami semua ingin tetap bekerja sebagai kelompok tani di lahan tersebut, kami tetap membayar uang pajak tahunan kepada Oknum tersebut, seperti kami membayar PNBP (Pendapatan Nevada Bukan Pajak) Dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bukti kwitansi setorannya ada.

Dan menurut saya dia Talah melakukan penipuan, karena oknum ini sebenarnya hanya memanfaatkan wewenangnya sebagai ketua kelompok tani, bukan sebagai petugas dari KPH.

Terakhir, saya minta kepada pihak Kepolisian agar membantu kami, tolong ungkap kasus ini, dan Bika perlu tangkap oknum tersebut agar dia dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (MDG 002)

Comments


EmoticonEmoticon