Lagi-lagi, Dinilai Proyek Pengendali Banjir Dikerjakan Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pekerjaan pembangunan Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian banjir di Desa Simpasai, kembali ditemukan asal jadi, dan tanpa ada Pengawas Pelaksana. Jum'at, (18/11/22).

Proyek 114 Milyar adibawah kendali Waskita ini dikerjakan asal jadi oleh Subkon, hal ini terjadi pada pembangunan Parapet diwilayah Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Berdasarkan pantauan Media ini dilokasi kegiatan proyek berjalan, para pekerja hanya mengejar kuantitas sehingga kualitas terabaikan, bahkan pengerjaan pondasi Parapet itu tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Pasalnya, air yang tergenang dalam galian pondasi, tidak dikuras oleh pekerja, bahkan sejumlah batu dan campuran material dimasukkan begitu saja, sehingga dinilai pekerjaan pondasi itu tidak berkualitas, ini juga dinilai bisa menyebabkan terjadinya keretakan pada Parapet seperti yang terjadi pada pekerjaan sebelumnya.

Juga bisa dengan mudahnya Parapet diterjang banjir akibat pondasinya tidak kuat.

Kenapa tidak, dengan adanya air didalam galian itu, seharusnya yang digunakan adalah campuran manual (kering) bukan campuran menggunakan mesin (basah), atau bila perlu dilakukan pengurasan, sehingga pondasi Parapet terlihat kokoh dan tidak mudah retak.


Kaitan dengan itu, Media ini menilai, terjadi kecerobohan yang dilakukan oleh tim-tim Pengawas pelaksana, baik dari pihak BWS, PT. Waskita, sampai pada Subkonnya, sehingga berdampak pada para pekerja yang hanya mengejar kuantitas, bukan kualitas.

Menyikapi persoalan ini, Media ini juga mempertanyakan nilai tanggung jawab terhadap Pihak-pihak terkait, dalam bentuk kepengawasannya, tapi sementara, Media ini menduga Proyek dengan Anggaran 114 Milyar ini, dinilai lemah dalam bentuk pengawasannya dari pihak PT Waskita Karya.

Sehingga terjadi pekerjaan dilapangan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau spesifikasinya.

Sejauh berita ini dituturkan pihak-pihak terkait belum sempat dikonfirmasi. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments