Diduga Ada Fee Proyek DAK Dikbud, LPPK-NTB Minta APH Usut Tuntas, Ini Tanggapan Kepala Dikbud NTB

Foto : Hendriwan, Juwaedin, dan. Kepala Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furoan, S.Pd., M.Pd .

Mataram, Media Dinamika Global.Id.__
Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB untuk SMK 1 Woha Kabupaten Bima diduga ada aroma suap menyuap. Hal tersebut berdasarkan fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa indikasi penyelewengan dan suap pada saat proses perencanaan pembangunan. 

Terkait hal itu, Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan (LPPK) NTB meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam, tapi turun tangan untuk melakukan investigasi sekaligus proses hukum.

"Terkait dugaan fee proyek di Dikbud NTB, APH wajib mengusut karena menyangkut anggaran negara," tegas Ketua LPPK NTB, Hendriawan pada awak media ini. Selasa, (18/10).

Terkait kasus ini, sebut Hendriawan, kuat dugaan dilakukan secara bersama - sama oleh oknum yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat di Dikbud NTB untuk menentukan perusahaan sebagai supplier.

"Kita sudah kantongi data terkait masalah tersebut," tandanya.

Anggota LPPK NTB, Juwaedin mengatakan, dalam penentuan supplier berdasarkan surat keputusan nomor 183/PSMK-DIKBUD/2022 tanggal 19 Agustus 2022 terdapat suatau kesalahan mekanisme penentuan supplier dan mekanisme dalam hal penentuan kualifikasi dan lokasi. Sehingga ini merupakan bagian dari bukti permulaan atas adanya dugaan suap.

"Pokoknya yang berkaitan dengan DAK Tahun 2022 diduga bermasalah. Yakni melanggar Juklak Juknis terkait pemenang tender. Dalam aturannya harus perhatikan lokus di mana proyek tersebut berada," ungkapnya. 

Pada prinsipnya, jelas Juwaedin, proses tender proyek tersebut harus mendapat perhatian khusus bagi rekanan yakni perusahan /CV. Lokal yang berpengalaman /terpenuhi unsur  atau sarat lainnya.

"Realitanya PPK memberikan rekanan orang yang diluar wilayah/lokus dan tidak diatur dalam  Juklak Juknis DAK 2022," urai Juwaedin. 

Menyusul adanya dugaan penyalahgunaan yang dilakukan pihak Dikbud NTB, kita akan melakukan aksi. Namun sebelumnya konsolidasi dulu dengan teman - teman aktivis," tutupnya.

Terkait pemberitaan diatas, pihak Dikbud NTB belum dapat dikonfirmasi. Secepatnya akan dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sementara Kepala Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furoan, S.Pd., M.Pd mengatakan, Proses pelaksanaan DAK dilaksanakan oleh PPK bersama tim sesuai tugasnya mengikuti aturan yang sudah ada. "Biarkan kami Dikbud bekerja menyelesaikan DAK tersebut agar Provinsi kita tidak terevaluasi pusat," pungkas singkatnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Selasa, (18/10/22).

(Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments