Sekda Kota Bima Hadiri RDP Toa Masjid dengan Komisi 1 DPRD Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. - Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH didampingi Asisten 1, dan Kasubag Protokoler Prokopim Kota Bima, hadir di Rapat Dengar Pendapat tentang Pernyataan Pengeras Suara Masjid bersama Komisi 1 DPRD Kota Bima bertempat di Gedung DPRD Kota Bima pada hari Kamis, 21 Juli 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menyampaikan, kondisi daerah kita saat ini dalam keadaan baik-baik saja, kerjasama yang baik sudah terbangun dengan baik antara TNI/POLRI, dan Forkompinda yang ada. 

"Karena 2 tahun terakhir kita merasakan hidup dalam keadaan yang luar biasa melawan pandemi covid-19, dan alhamdulillah sudah ada pergesaran perbaikan, mudah-mudahan akan mencairkan suasana dan keadaan saat ini", ungkap Ketua DPRD Kota Bima.

Lebih lanjut Syamsurih, SH menjelaskan, dirinya melihat pemimpin itu sangat sederhana, bahwa pemimpin itu jika memiliki niat dan nawaitu membangunnya bisa dilihat dari kebijakan politik anggarannya.

"Keberpihakan sangat nampak, kurun waktu 3 tahun berjalan sebanyak Rp. 58 milyar digelontorkan yang telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif", jelasnya.

"Kepedulian beliau (Walikota Bima) terlihat ada niat yang tulus dengan membangun sarana prasarana rumah ibadah, salah satu contoh masjid Al Muwahiddin. Penantian kita 20 tahun lamanya diera kepemimpinan Walikota Bima hari ini terlihat progresnya", jelas Samsuri, SH menambahkan.

Lanjut dirinya, apalagi digelontorkan ditengah-tengah covid-19, berarti ada kepedulian anggaran untuk membangun Kota Bima dari sisi religius bidang keaagamaan. Hal tersebut dinilai tidak gampang. Rakyat menginginkan rumah ibadah yang representatif ingin berdiog dengan tuhannya, dan pemerintah sudah hadir untuk itu. Oleh karenanya diingatkan untuk tidak melukai hati rakyat Kota Bima (dimana justru hal-hal keagaaman dan fasilitas keagaaman telah dilayani dengan baik oleh Pemerintah Kota Bima).

Ketua Komisi 1 Yogi Prima Ramadhan, SE menanggapi bahwa adanya dinamika yang terjadi tersebut sangat cepat dan cukup keras juga baginya. Karena tidak lama setelah naiknya pemberitaan terkait dengan penggunaan Toa Masjid mendapat reaksi publik. Tentunya maksud dari masyarakat kota bima khususnya yang mengenalnya dirinya sebagai wakil rakyat ingin mendapatkan informasi, klarifikasi dari apa yang disampaikan Asisten 1.

"Kami diminta untuk bersuara berkaitan dengan hal ini, setelah beberapa bulan lalu hal yang sama terjadi dari Kementerian Agama, respon masyarakat pun menuai beberapa kecaman. Hal-hal seperti ini kita harus berkaca juga bahwa mayoritas masyarakat Kota Bima 98 % beragama muslim, sehingga pernyataan seperti ini membuat masyarakat Kota Bima yang beragama muslim tergetar hatinya", jelas Yogi Prima , SE.

Oleh karena itu dirinya meminta Asisten 1 untuk menjelaskan terkait peristiwa tersebut. Pada prinsipnya, dirinya selaku ketua Komisi 1 meminta kepada Asisten 1 untuk mencabut kembali pernyataannya.

Kabag Prokopim yang diwakili Kasubag Protokol Andi Farhan Akbar, terkait tentatif yang di share melalui WA Group OPD, menjelaskan bahwa pada malam Rabu dirinya bersama tim telah menyampaikan tentatif kegiatan untuk hari Rabu tanggal 20 Juli 2022. Yakni pertama, agenda silaturrahim dan pembinaan para khatib Kota Bima dalam rangka mencegah intoleransi dan radikalisme dengan dihadiri oleh Sekda Kota Bima, namun pada jam yang bersamaan ada agenda Rapat Koordinasi penanganan pemukiman warga di lahan Pelindo.

Dijelaskan pada saat rapat, pak Sekda mendelegasikan Asisten 1, dimana Sekda sendiri memimpin rapat lahan Pelindo. 

"Kemudian untuk melaksanakan tugas Prokopim, kami sudah melaksanakan sesuai dengan tupoksi Prokopim sebagaimana yang telah tertuang dalam Perwali Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas, Pokok, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, sudah dilakukan dengan baik", jelas Kasubag Protokol.

Asisten 1 Drs. H. Abdul Gawis menyampaikan bahwa acara yang dihadiri benar adanya, dengan tema Silaturahim dan Pembinaan Da'i di Kota Bima yang dilaksanakan oleh Mabes Polri. Melalui itu Kemenag koordinasi dengan Pemkot bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh Da'i, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

Lanjutnya menyampaikan bahwa pada kesempatan itu, Sekda pada jam bersamaan memimpin rapat lahan Pelindo, sehingga dirinya ditugaskan untuk mewakili acara itu.

Lanjut Asisten 1 menjelaskan bahwa tidak ada motivasi dirinya untuk menyampaikan hal itu. Apa yang menjadi diakhir sambutan dirinya adalah murni improvisasi pribadinya, sehingga terjadilah kekeliruan yang kemudian tidak seharusnya terjadi, yang kemudian mendapat respon keras dari umat muslimin. 

"Melalui kedinasan dan pribadi dirinya sudah melakukan permintaan maaf kepada ketua FUI Kota Bima ba'da shalat isya tadi malam, dan Ketua FUI berharap sekaligus kedepan menjadi atensi khusus dirinya pada masa mendatang, sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya dan sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan umat Islam atas kekeliruan yang telah saya ucapkan", terang Asisten 1.

Kedua, dirinya secara resmi mencabut pernyataan itu dan menyesal, karena itu betul-betul dari improfisasi diri pribadinya.

Lanjut H. Gawis, dirinya telah meminta kepada media, untuk memuat kembali kealpaannya, dan kekhilafan dirinya terkait pernyataannya.

"Saya atas nama pribadi mengatakan mencabut pernyataan itu, dan siap menerima konsekuensi, dan permintaan maaf kepada anggota dewan yang hadir", ujar Asisten 1 menambahkan.

Ditanya oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, soal apakah pada saat dirinya dalam penyampain tersebut berarti bapak mewakili Walikota Bima, apakah ada perintah dari atasan, Asisten I secara tegas menjawab, "Tidak ada".

Sekda Kota Bima menyampaikan, kaitan tentatif sudah jelas, telah melimpahkan ke Asisten 1.

Dijelaskan dirinya mendapat informasi adanya kekeliruan tersebut sebelum adzan magrib, ditelepon oleh ketua MUI Kota Bima.

Kemudian saat itu juga Sekda Kota bima menginformasikan dan bertanya ke Bapak Walikota Bima, apakah ada perintah ke asisten, Walikota menjawab perintah apa, pak Walikota Bima tidak tahu.

Saat itu juga dirinya selaku Sekda konfirmasi ke media Kahaba. Hasil koordinasi pihaknya menyatakan bahwa tidak ada perintah dari Walikota mengenai pernyataan Asisten 1.

"Berkat koordinasi yang baik, antara ketua MUI, dan FUI ke depan tidak akan terulang kembali kejadian serupa dan akan dilakukan perbaikan ke depannya." tutup Sekda.(MDG 10)
Load disqus comments

0 comments