Diduga Miliki Sabu, Perempuan di Taliwang Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Anggota Satuan  Narkoba Polres Sumbawa Barat, pada Jumat, (22/7/2022) telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga shabu.


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Eddy menuturkan, terduga pelaku berinisial K, Perempuan, (43) yang beralamat di Kecamatan Taliwang KSB. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, lanjut eddy berupa, 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 2 poket berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 1 pipet plastik ujungnya runcing, 1 jarum sumbu, 1 gunting, 1 bendel plastik klip kosong, 1 dompet warna merah garis putih, 1 bong terbuat dari botol pocary sweat, 2 pipa kaca, 2 pipet plastik, 2 korek api gas dan 5 poket kosong.

Dia juga menceritakan kronologis kejadiannya berawal, pada hari Jumat, 22 Juli 2022 sekitar pukul 12.00 wita, anggota opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Kecamatan Taliwang sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

Kemudian atas informasi tersebut, anggota satnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, barulah sekitar pukul 16.30 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial K dan dilakukan penggeledahan rumah yang beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat dan ditemukan barang bukti.

Setelah itu, terduga pelaku K dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments