Akibat Mencuri HP, Oknum Guru Diaman Tim Puma II Polres Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil menangkap oknum guru berinisial, NR asal Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda, Rabu (11/5/2022). Perempuan 33 tahun tersebut ditangkap diduga mencuri handphone merk Oppo A 15 warna hitam dinamis milik Eriyati (29) IRT asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Rabu (30/3/22)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP STK SIK menyampaikan bahwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban, saat itu sedang merayakan ulang tahun anaknya.

“Saat acara anaknya tersebut korban menyimpan handphone miliknya di atas speaker aktif. Namun saat korban kembali handphone yang disimpannya hilang, atas kejadian itu tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” Pungkasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai handphone milik korban tersebut, yakni pelajar berinisial RR (14) asal Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Mengetahui keberadaan terduga pelaku yang menguasai handphone, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil intrograsi, RR mengaku handphone yang dikuasainya tersebut dibelinya dari NR seharga Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Dari keterangan RR tersebut tim langsung menuju kediaman pelaku di Kelurahan Sambinae dan setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku yang merupakan oknum guru tersebut mengakui perbuatannya,” pungkas Rayendra.

Usai ditangkap, terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti yang digiring ke Mapolres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments