DPRD Provinsi NTB Terima Kunjungan Silahturahmi DPRD Provinsi Aceh

Foto: Foto bersama Wakil Ketua DPRD provinsi NTB dan DPRD Provinsi Aceh saat Rapat. (Surya Ghempar).

Mataram, Media Dinamika Global.Id.-- DPRD Provinsi Nusantara Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat dengan DPRD provinsi Aceh, dalam rangka pansus bahasa Qanun daerah Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi NTB. Jum'at, (1/4/22) sekitar 09:30 Wita.


Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB,  Mori Hanafi menyampaikan, Kedatangan DPRD Provinsi Ace terkait Pansus Bahasa Qanun di Aceh karena di provinsi NTB kita disini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perdana).

"Intinya mereka mau ke depankan bahasa daerahnya, problem mereka juga adalah ada 11 bahasa daerah Aceh," ungkapan Mori Hanafi saat diwawancarai Awak Media Dinamika Global.Id.

Sambung Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, sekarang mereka mencari rumusan akankah mereka untuk menyatukan habasa tersebut, terus kami menyatakan bahwa susah, kita prakteknya disini ada 3 suku bahasa yakni, bahasa Mbojo, Samawa, dan Sasak, itu kita satukan susah menyatukannya, kita juga dipertayakan apakah kita ini ada pengajar khusus yang mengarahkan bahasa, tadi kita sampaikan secara khusus tidak ada, tetapi secara alami setiap hari Sabtu bahasa-bahasa daerah.

"Kalau di Lombok bahasa Sasak, di Sumbawa bahasa Samawa, di Bima bahasa Mbojo," terang Wakil Ketua DPRD NTB.

Foto: Saat Rapat. (Surya Ghempar).

Sementara, Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Aceh, H. Irawan Abdullah dari Fraksi PKS mengatakan, agenda utama silahturahmi ke DPRD provinsi NTB dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan terhadap kita di Aceh sedang membahas rancangan qanun, kalau di Aceh namanya bahasa qanun, kalau di daerah lain namanya Perda dalam proses qanun habasa, bagaimana penempatan bahasa di NTB sudah dilakukan pada tahun 2020 dengan Perda.

"Ada persamaan bahasa di NTB dengan Aceh banyak bahasa-bahasa daerah lain, sehingga ini kami perlu belajar di Aceh kita sering  bahasa-bahasa Aceh terutama dan ada bahasa-bahasa lain perlu dipersatukan dengan ciptakan hal yang baik dalam proses Qanun tersebut," ucap Ketua komisi VI DPRD Provinsi Aceh.

"Ia, Rencananya juga kita akan menambahkan dalam kurikulum kita di Aceh menjadi bahasa itu ada pelajaran khusus yang harus diterapkan untuk anak-anak mulai tingkat Sekolah Dasar sampai menengah atas," terangnya.

Ditambahkan Irawan Abdullah, Kalau guru kita berkerjasama dengan universitas di Aceh supaya ada prodi bahasa hingga melahirkan guru-guru bahasa supaya pembiayaannya kita lihat, apakah bisa anggaran pusat kalau tidak ada mungkin anggaran daerah Aceh," tutupnya. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments