Adi Alfaisal Resmi Laporkan Sejumlah Oknum Kejati NTB di Polresta Mataram


Mataram, Media Dinamika Global.Id.-- Adi Alfaisal selaku Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokat Pemuda Anti Korupsi (LAPAS) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan kasus tindakan pidana penganiayaan yang menipah dirinya 
di Sentral Pelayanan Kepolisian Resor Kota Mataram. Jum'at, (1/4/22).

Sesuai dengan surat tanda terima pengaduan Nomor: STTP/ 207 /IV I 2022/ Polresta Mataram/ Polda NTB
Pada hari Jumat, 1 April 2022 pukul 11.30 Wita, dan Kejadian tersebut bertempat di ruangan kantor Kejati NTB.

Korban atas nama Adi Alfaisal asal Desa Sumi, kecamatan Lambu, kabupaten Bima, laki-laki, Wartawan media online kabaroposisintb.com, sebagai Biro Mataram.

Adi Alfaisal selaku Pendiri LAPAS NTB berprofesi sebagai Wartawan Media Online kabaroposisintb.com menceritakan Kronologi kejadian, pada awalnya Adi Alfaisal (Pelapor) bersama 9 (Sembilan) orang temannya, mendatangi kantor KEJATI dengan dikoordinir (Korlap) oleh JUWAEDIN untuk unjuk rasa (demo) terkait masalah tersangka Korupsi bibit jagung di Dinas Pertanian Prov. NTB yang di vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi NTB.

"Setibanya di depan kantor KEJATI NTB, salah satu teman pelapor An. MUJIHAD kemudian berorasi, tidak lama," ungkapan Adi Alfaisal dan juga berprofesi sebagai Wartawan  kabaropososintb.com saat diwawancarai langsung Media Dinamika Global.Id usai berikan laporan di SPKT Polresta Mataram.


Sambung Adi Alfaisal (Korban), kemudian datang pegawai Kejati NTB menghampiri pelapor dan teman-temannya, dan mengajak untuk masuk ke dalam kantor Kejati NTB, namun pada saat berada di dalam ruangan yang telah disediakan untuk berdiskusi, tiba-tiba salah seorang pegawai Kejati NTB yang tidak ketahui identitasnya menunjuk ke arah pelapor dan berkata dengan nada
keras, sehingga membuat pelapor tersinggung.

"Pada saat itu pelapor sempat berdiri akan tetapi pada saat pelapor akan kembali duduk, tiba-tiba pelapor dipukul sebanyak 1 (satu) kali oleh pelaku yang merupakan pegawai kantor Kejati Provinsi NTB yang mengenai telinga sebelah kanan hingga mengakibatkan telinga kanan pelapor terasa sakit," terang korban.

Adi Alfaisal (Korban) Meminta kepada Aparat Penegak hukum (APH) menindaklanjuti kasus yang menimpah dirinya dan segera tangkap oknum-oknum pegawai Kejati diduga pelaku.

"Kami percaya kepada kinerja APH dan kami tunggu proses hukum sesuai tertuang dalam undang-undang yang berlaku," harap Adi Alfaisal.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST., SIK, dihubungi awak media melalui Via  WhatsAppnya belum bisa memberikan tanggapan demi perimbangan berita. Hingga berita ini dipublikasikan. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments