PT. CPI Bima di Demo Buruh dan Warga, Terkait Gaji Upah Buruh


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Masyarakat bersama  buruh melakukan aksi Demonstrasi sepontanitas diwarnai Blokade  jalan masuk di PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI), Tbk - Bima terkait di dalam internal perusahaan tersebut yaitu kenaikan upah gaji buruh agar maksimal atau setarak dengan perusahaan yang lainnya. Rabu, (2/3).

Aksi spontanitas ini menuntut kenaikan upah buruh dan massa aksi melakukan blokade sementara agar perusahaan tidak bisa beroperasi yaitu bongkar muat sebelum menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para buruh di PT. CPI.

Umardin Selaku Sekertaris  Lembaga Perduli Lingkungan Hidup (LPLH) Mada Monggo mengatakan, terkait persoalan internal di dalam lingkup perusahaan yaitu upah buruh dan aksi spontanitas ini untuk menghentikan sementara aktivitas  perusahaan agar tidak terjadi pembongkaran barang karena mereka ini menyangkut upah gaji  sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) agar setarak dengan perusahaan yang lain-lainnya.

"Upah buruh di perusahaan CPI sebesar Rp.5.000 (Lima Ribu Rupiah) per Ton," ungkapan Umardin sapaan akrab Umar.


Sambungnya, sedangkan Upah buruh di perusahaan yang ada di yaang ada di kabupaten Bima dan Dompu sebesar Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) ini tidak logis sekali, Begitu kejam perusahaan CPI.

"Upah buruh hanya Rp. 5.000 per Ton, menurut kami tidak manusiawi," ujar Umar.

Dia juga menceritakan, semalam para buruh menceritakan kepada saya dan meminta tolong untuk membantu menyelesaikan persoalan sehingga disepakatilah beberapa tuntutan meminta kesetaraan gaji agar bisa makan untuk bongkar muat barang sebesar Rp.20.000 bongkar barang, dengan beberapa kategori didalamnya untuk wastafel 20, kemudian Rp.15.000 untuk kapalan itu kemarin pengajuannya Rp.2.000 per Ton.

"Disamping persoalan itu didalamnya ada tambahan agar mereka mendapatkan hak mereka selaku tenaga kerja yang bekerja di negara republik Indonesia ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Indonesia," ceritanya.

Lanjutnya, kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak para buruh, mereka ini kan mendapatkan pengupahan yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, tunjangan, dan berbagai ketentuan-ketentuan yang berlaku karena mereka ini bekerja tidak berdasarkan gaji perhari.

"Gaji borongan paling tidak ada standar kelayakan yang mungkin sama atau setarak dengan perusahaan lainnya," terangnya.

Ditambahkannya, ini perusahaan jagung terbesar di wilayah Indonesia timur sangat konyol ketika gajinya jauh dibawah standar bahkan mungkin kalau kategorikan itu manusiawi Rp. 5.000 per ton, dari ketidak jelasnya itu, kita minta.

"Dirinya mengecam Keras dalam waktu dekat kami akan bentuk serikat pekerja buruh dan masyarakat untuk memperjuangkan atas persoalan ini," Acam Umar.


Pantauan media awak media ini, perwakilan pihak perusahaan melakukan negosiasi dengan massa aksi, hingga melahirkan sebuah kesempatan bahwa besok pagi tanggal, 3 Maret 2022 akan ada pertemuan dengan pihak berwenang di perusahaan dengan massa aksi.

Massa sepakat pun terima tawaran hingga jalan masuk dibuka kembali, jalan lancar kembali.

Pihak berwenang dalam perusahaan belum bisa dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita dipublikasikan. (MDG.001). 
Load disqus comments

0 comments