Diduga Puskesmas Tambora Pungli, Pecat Oknum Pengawai


Keterangan Foto: Budiyanto (Pasien sedang dirawat di RSU Dompu).

Bima-NTB. Media Dinamika Global.Id – Oknum Pegawai Puskesmas Tambora  diduga melakukan pungutan liar (Pungli) untuk biaya transportasi ambulance Kepada pasien Budiyanto asal Desa Labuan Kananga, kecamatan Tambora, kabupaten Bima yang sedang berbaring di Rumah Sakit Umum kabupaten Dompu
Minggu, 23 Januari 2022.

Istri pasien, Ibu Endah menyampaikan, pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 sekitar Pukul 20.00 Wita, suaminya atas nama Budiyanto, dijemput oleh petugas puskesmas Tambora dibawah ke puskesmas setempat.

“Suami saya tiba diruangan IGD tidak dilayani langsung karena BPJS tidak aktif, dan kami belum ada uang untuk administrasi pada saat itu, saya meminjam uang orang, baru suami saya dilayani puskesmas setempat dan dirujuk ke RSU Dompu," ungkapan Istri korban pada saat diwawancarai oleh beberapa media di ruangan Kelas A, Zaal Bedah Rumah Sakit Umum Dompu.

Endah juga menceritakan, saat di IGD puskesmas petugas meminta bayar sebesar Rp.175.000,- untuk administrasi ditambah obat lainnya, sebesar Rp.200.000,- akhirnya istri pasien langsung membayarnya. Namun mirisnya oknum petugas puskesmas setempat meminta biaya transportasi Ambulance sebesar Rp.1.380.000,- untuk biaya transportasi rujuk ke Dompu, hingga jumlah uang yang saya bayar sebesar Rp.1.750.000,-.

"Apabila tidak membayar, maka suami saya tidak bisa merujuk ke RSU Dompu," ceritanya.

Keterangan Foto: Budiyanto (Pasien sedang dirawat di RSU Dompu).

Lebih Lanjutnya, saya terpaksa meminjam uang orang, akhirnya saya membayar sesuai dengan permintaan petugas, lalu petugas membawah suami saya ke RSU Dompu.

"Pada saat juga petugas mengatakan bahwa biaya itu susuai dengan peraturan daerah dihadapan kami,” Cerita Endah.

Sementara Aktivis Muda, Ahmad mengatakan, diduga Oknum Pengawai Puskesmas Tambora melakukan pungutan liar (Pungli) dan mencekik pasien bahkan masyarakat Desa Labuan Kananga.

"Ia, Saya menyesalkan dengan tindakkan dan pelayanan Kesehatan puskesmas setempat dan diduga melanggar prosedur serta ketentuan undang-undang yang berlaku," Sesal Ahmad Sapaan Akrab Aby NK.

Sambung Aby NK, Pembayaran transportasi ambulance tersebut, kami menyayangkan mereka yang tidak melihat kondisi dan situasi. Tentunya persoalan ini kami adukan ke Dinas kesehatan Kabupaten Bima," ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan, kepala Puskesmas Tambora segera evaluasi kinerja pegawai Puskesmas setempat, dan segera memecat oknum pegawai diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Kepada keluarganya.

“Atas persoalan Menimpah keluarga kami, kami akan laporkan masalah ini kepada pemerintah daerah, Yakni Bupati Bima dan melakukan aksi besar-besaran,” Ancamnya.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini dipublikasikan. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments