Diduga Kepsek Gelapkan Dana PIP dan BOS, Peluru Gedor KUPT Dikpora Madapangga


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan Dan Demokrasi (PELURU) NTB melakukan unjuk rasa di kantor KUPT Dikpora Madapangga, terkait dugaan pemalsuan, Penggelapan Dana PIP dan Dana BOS yang dilakukan oleh Kepala sekolah SDN Inpres Monggo, kacamatan Madapangga, kabupaten Bima. Senin, (17/1/2022).

Massa aksi Melakukan Orasi bergiliran dan kawal Anggota polsek Madapangga, anggota Danramil Bolo-Madapangga, dan Sat Pol Madapangga.

Kooordinator lapangan, Fan Mahayus menyampaikan,  Terkait dugaan manipulasi tanda tangan itu di benarkan oleh bendahara inpres Monggo bahwasannya selama dua tahun kepala sekolah yang memimpin SDN Inpres Monggo, penggunaan anggaran dana bos pada tahun pertama bendahara mengakui menandatangani pencairan anggaran.

"Bendahara mengakui tidak pernah membelanjakan anggaran itu karna diambil alih langsung oleh kepsek," ungkapan Fan Mahayus.

Sambung Korlap, sedangkan tahun kedua bendahara tidak pernah tanda tangan pencairan anggaran dana bos atau pun anggaran PIP namu tiba-tiba anggaran dana bos dan PIP cair tanpa sepengetahuan bendahara.

"Kuat dugaan kami, Kepsek sengaja demi kebutuhan dan kepentingan pribadi hingga merusak nama instansi pendidikan yang ada di kabupaten Bima," ujar putra Desa Dena.

Sementara pihak UPTD Dikpora Madapangga tidak memiliki solusi terkait persoalan tersebut, pasalnya belum dilantik kepala UPTD yang baru.

Pantauan media ini, Massa aksi bergeser di kantor camat Madapangga meminta berkoordinasi dan memfasilitasi serta memanggil UPTD Dikpora dan Kepsek SDN Inpres Monggo agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Akhirnya, massa direspon dengan baik oleh Bapak Camat Madapangga, Tajudin Noor, S.Sos, mengatakan akan segera melakukan pemanggilan Kepsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Camat Baru.

Tuntutan Massa Aksi : 

1. Mendesak Kepala UPTD DIKPORA Kecamatan Madapangga untuk memanggil kepala Sekolah SDN Inpres Monggo agar memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara SDN Inpres Monggo oleh Kepala Sekolah SDN Inpres Monggo.

2. Indikasi adanya penggelapan dan PIP dan Dana BOS yang dilakukan oleh di Kepala Sekolah SDN Inpres Monggo.

3. Meminta KUPTD DIKPORA Kecamatan Madapangga agar memanggil Inspektorat kabupaten Bima untuk mengaudit SDN Inpres Monggo terkait Dana PIP dan Dana Bos.

4. Mendesak KUPTD DIKPORA Kecamatan Madapangga secara tidak terhormat Kepala Sekolah SDN Inpres Monggo kepada Bupati Bima karena dinilai telah merusak citra pendidikan Kabupaten Bima.

Kepsek dan KUPT Dikpora yang lama belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (MDG.04).

Load disqus comments

0 comments