Warga Tanam Jagung di Lahan Atas Perintah Kades, Pihak Yayasan Tegur Pekerja Tanah

Keterangan Foto: Warga Tamam Jagung di Lahan.

Bima-Ntb, Media Dinamika Global.Id -- Warga melakukan aktivitas tanam jagung dan mendapatkan upah (Gaji) dari pekerja tanah yakni Bapak Amirudin dan Bapak Yasin sama asal Desa Madawau, kecamatan Madapangga, kabupaten Bima. Rabu,(10/11/2021).

Pekerja lahan, Amirudin mengatakan, saya mengerjakan tanah atas perintah Ompu Madawau (Anwar Ibrahim red) dan kami berani mengerjakan lahan ini karena kami bayar di Ompu (kepala Desa red).

"Saya tidak mau tahu intinya, saya beli di Ompu (Kepala Desa)," ungkapan saat diwawancarai oleh Awak Media ini.

Sambungnya, Persoalan tanah itu bukan urusan kami, itu urusan Ompu (Anwar Ibrahim red) dengan Yayasan Islam Bima, siapa pun menjadi pemilik tanah nantinya, merekalah yang berhak, baik yayasan maupun Ompu (Kepala Desa Red).

"Kalau nantinya dimenangkan oleh Yayasan Islam, silahkan ambil dan saya akan kembali kepada penjual tanah yakni Ompu (Kepala Desa red)," ujarnya.

Sementara Yasin diwakili Anak kandungnya (Ahmad Red), membenarkan tadi ada teguran dari Pihak yayasan melalui kepercayaannya, Yakni Bapak Muhtar Yasin, Edi Mursalim, dan Dahlan.

"Ia, menjawab orang tua saya beli di Ompu (Kepala Desa Red), sehingga orang tua saya mengerjakan tanah ini," ucapan Ahmad.

Ditambahkannya, dirinya juga senadah dengan Amirudin, yang intinya ketika nantinya, siapa pun yang pemiliknya dia berhak mendapatkannya tanah ini, dan itu urusan kedua pihak bersangkutan yang saling mengklaim tanah tersebut.

"Saya pun tadi bicara baik-baik kerana tak ingin ada masalah sesama pembeli, akhirnya juga pembeli dari Yayasan Islam pulang dengan baik juga," pungkasnya.

Keterangan Foto : Pemenang tender dari Yayasan Islam Bima, Edi Mursalim saat datang di kantor Desa Madawau.

Pihak dari pemenang tender dari Yayasan Islam Bima, yakni, Muhtar, Edi Mursalim, dan Dahlan membenarkan bahwa mereka melalukan peneguran terhadap pekerja diperintah oleh Ompu (Kepala Desa Red), yaitu Amirudin dan Yasin.

Mereka bertiga senadah yang diwakili Edi Mursalim mengatakan,  kami menegur pekerja tahan sesuai dengan perintah Yayasan Islam secara tertulis bahwa kami sebagai pemenang tender Yayasan Islam Bima dan kami menunjukkan surat dari Yayasan Islam," Edi Mursalim sapaan Akrabnya Ama Ragil.

"Pemdes tidak konsisten dengan kesepakatan kemarin, jangan hanya pihak kami yang ditegur, sementara pihak Ompu (Kepala Desa red), tidak dilakukan peneguran, terlihat Pemdes tidak netral sebagai pelayan masyarakat," tandasnya.Tak hanya itu saja, dia juga menyinggung, saya sudah mendatangi kantor Desa Madawau memberitahukan bahwa ada orang mengerjakan lahan, sesuai dengan kesepakatan bersama kemarin.

Pantauan Media Dinamika Global.Id Tak ada satupun dari pihak Pemdes yang melakukan teguran, padahal beberapa hari kemarin sudah ada kesepakatan bersama tidak ada yang beraktivitas dilahan ini sebelum ada solusi dari Yayasan.

Pemdes Madawau belum bisa dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita ini turunkan. (MDG.001).

Load disqus comments

0 comments