Keluarga Korban Pemanah Blokade Jalan, Minta Polisi Tangkap dan Proses terduga Pelaku Lainnya


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id --  Telah terjadi aksi blokade Jalan lintas Sumbawa-Bima, Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Aksi Blokade jalan tersebut terkait adanya Kasus Pemanahan terhadap Rizky,(19 tahun) asal Desa Talabiu,Kecamatan Woha, Pada Minggu, (31/10/2021). sekitar Pukul 20.00 Wita.

Sejumlah warga melakukan aksi Blokade jalan dengan menggunakan batu, dan kayu tak terima seorang warganya korba pemanah yang diduga dilakukan oleh 6 orang berasal dari Desa Roi dan Desa Cenggu Kecamatan Belo, pada Bulan Agustus 2021 di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Massa aksi Mendesak pihak Aparat kepolisian segera menangkap dan memproses terduga pelaku lain yang melakukan pemanahan terhadap Korban (Rizky) selama 7x24 jam (seminggu) yang sampai saat ini masih belum di tahan.

Jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak kepolisian, maka kami tidak akan membuka pemblokiran jalan.

Apkam gabungan TNI/Polri dan Camat Woha Irfan,S.sos, tiba dilokasi aksi blokade jalan, dan memberikan penjelasan, dari 6 orang terduga pelaku pemanahan, 3 orang pelaku utama sudah di amankan dan sedang diproses oleh pihak kepolisian.

Beri kami kesempatan selama 1 bulan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang belum ditangkap.

Jika masyarakat massa aksi tidak membuka blokade jalan, maka kami pihak kepolisian akan membuka paksa.

Massa aksi mendengar penjelasan tersebut massa aksi menanggapi kami tidak akan membuka blokir jalan sebelum pihak kepolisian berjanji untuk menangkap semua terduga pelaku pemanahan dalam waktu satu minggu.


Pihak Kepolisian Polres Bima membuka paksa aksi pemblokiran jalan, dengan mengeluarkan beberapa tembakan peringatan ke arah udara dan massa aksi membubarkan diri.

Arus lalulintas kembali lancar,  Sementara gabungan Aparat keamanan dari kepolisian polres Bima dan Babinsa beserta Satpol-PP Kec. Woha masih menjaga di lokasi Aksi pemblokiran jalan.(Zain).

Load disqus comments

0 comments