Diduga RSU Muhammadiyah Bima Tak Punya Hati, Mobil Lksa Lpepm Jadi Jaminan


KOTA BIMA-NTB, Media Dinamika Global.Id  -- Ketua Lksa Lpepm Bima, Muhtar SH menyesalkan sikap manajemen RSU Muhammadiyah Bima yang tidak sedikitpun memberikan kebijakannya atas pasien pendampingannya yang kesulitan menyelesaikan sisa biaya pengobatannya ratusan ribu rupiah.

Ketua Lksa Lpepm Bima menceritakan Kronologinya bahwa pada pukul 07.30 wita pasien yang bernama Muhtar asal kelurahan lewirato kec.Mpunda Kota Bima oleh dokter yang merawatnya dinyatakan boleh pulang. Sementara itu Total tagihan rumah sakit adalah sebesar Rp. 1.902.676, namun pihak keluarga hanya berkemampuan sebesar 1.500.000, sehingga pihak RSU memberi waktu hingga jam 5 sore untuk menyelesaikan sisa tagihan pembayaran sebesar 402.676. 

Muhtar SH selaku pendamping pasien tersebut meminta kebijaksanaan pihak manajemen keuangan agar bisa memulangkan pasien tersebut dengan jaminan KTP nya karena prihatin melihat pasien sudah sejak tadi pagi berada di rumah sakit tanpa bisa pulang kerumah terkendala sisa pembayaran yang belum mampu diselesaikannya.

"Permohonan kami menyimpan jaminan KTP atau barang lainnya hingga kami bisa menyelesaikan sisanya yang sebesar 402.676 itu," ujar Muhtar pada media, selasa (12/10).

Lanjutnya lagi, jangankan memberikan solusi atas kesulitan yang dihadapi pasien ini, kepala Bagian keuangan yang kami datangi ruangannya tidak berhasil kami temui.

"Alasannya sedang rapat padahal saat saya ingin bertemu untuk minta kebijaksaaan sebelum mereka rapat," sesalnya.

Ini bukan pelayanan yang baik, sambung Muhtar lagi, pasien ini sedang dalam kesulitan keuangan, bukannya tidak mau membayar. Pihak keluarga tidak bisa mengupayakan karena harus membayar tunggakan BPJS sebesar 2.580.009. Sementara itu Pihak RSU Muhammadiyah tetap tidak mau mentolerir keadaan pasien tersebut sehingga kami bersama keluarga mengeluarkan pasien ini dari rumah sakit dengan jaminan mobil operasional Lksa Lpepm Bima sebagai jaminannya.

"Mau bilang apa, kami sudah meminta dengan hormat diberikan kebijaksaan berupa penjaminan dengan kartu KTP namun tetap tidak bisa," ungkap Muhtar.

Masih ketua Lksa Lpepm Bima menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan sistem yang diterapkan di pelayanan kesehatan milik Muhammadiyah ini dimana tidak manusiawi.   Dirinya dipimpong atas bawah namun tidak ada satupun solusi yang didapatkannya. Dia menduga bahwa sistem kesehatan disini sangat berorientasi bisnis sehingga tidak memberikan sedikitpun ruang kebijakan dikala pasien kekurangan pembayarannya.

" atas pelayanan yang saya rasakan buruk ini, saya berencana akan melayangkan nota keberatan terhadap pelayanan buruk ini di Komisi Ombudsman RI," tegasnya.

Sementara itu pihak Kepala keuangan yang ingin dikonformasi awak media terkait hal ini tidak dapat ditemui.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments