BUPATI LANTIK DAN AMBIL SUMPAH JPT PRATAMA LINGKUP PEMKAB SUMBAWA BARAT


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global. Id. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 227/821.2/BKPSDM/2021, tanggal 1 Oktober 2021, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sebanyak 20 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin M.M,. pada jum’at (01/10/2021), siang bertempat di Lantai 3 Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin S,T., Sekretaris Daerah KSB, anggota unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KSB, Ketua TP. PKK KSB, Ketua GOW KSB, dan Ketua DWP KSB, serta jajaran Kepala OPD Lingkup Pemerintah KSB.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin M.M,. dalam sambutannya mengajak pejabat yang baru dilantik untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT. “Posisi yang baru diterima saat ini patut disyukuri dan diterima dengan ikhlas karena keikhlasan merupakan puncak dari kesyukuran kita. 

Proses hingga pelantikan ini terlaksana tidaklah mudah, namun saya berharap semoga dapat memberi warna tersendiri terhadap berjalannya roda pemerintahan kita ke depan”, kata Bupati

Bupati juga mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan sebuah kewajiban dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi. Pencegahan kasus perlu menjadi penekanan dibandingkan dengan proses penindakan. 

“Sudah banyak laporan-laporan yang masuk ke saya, saya berharap agar Bapak, Ibu khususnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Inspektur Inspektorat yang baru dilantik dapat melakukan pencegahan-pencegahan sebelum persoalan atau masalah terjadi. 

Jangan sampai ketika sudah kejadian baru dilakukan penindakan. Pejabat-pejabat lain yang baru dilantik juga harus menekankan pada pencegahan. Selain itu, kegiatan-kegiatan atau pencapaian yang sudah dilakukan di masing-masing SKPD harus dilakukan pelaporan, baik secara manual maupun melalui sistem”, jelas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar membina bawahannya dan tidak membiarkan bawahannya melakukan kesalahan yang tidak perlu. “Jangan biarkan staf bapak, ibu untuk membuat kesalahan yang tidak perlu, ingatkan dan luruskan mereka”, tutup Bupati. (Prokopim/rilis106/X/2021)

Berikut ringkasan Lampiran Keputusan Bupati Sumbawa Bawat Nomor : 227/821.2/BKPSDM/2021 :

Ringkasan JPT Pratama Okt21
Load disqus comments

0 comments