Kembali Polres Bima Amankan Puluhan Botol Miras, Bir Bintang dan Arak


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Satresnarkoba Polres Bima dibawah pimpinan Kanit 1 Aiptu Sudirman kembali melaksanakan penindakan terhadap pemilik minuman beralkohol ilegal / tanpa izin di dua lokasi berbeda , Rabu (8/9/21) Siang.

Dari hasil razia minuma keras tersebut Sat Res Narkoba Polres Bima mengamankan puluhan Botol Miras Ilegal jenis Bir Bintang dan jenis arak.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K  menuturkan bahwa kegiatan razia merupakan upaya Polres Bima dalam memberantas peredaran miras ilegal untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima.

Pada operasi miras di lokasi pertama Yakni dikediaman sdri S Ds. Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima,  diamankan 5 Dus minuman Keras /Beralkohol jenis Bir bintang (60 botol).

Selanjutnya di lokasi yang kedua berada di kediaman Sdri R Ds. Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, diamankan 1/2 Jerigen  minuman keras/beralkohol jenis Arak yang berisi 40 Liter.

"Saya harap operasi ini dapat rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Bima agar tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres Bima

Di tempat terpisah Kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudin mengatakan Miras merupakan induk dari segala jenis tindak kejahatan, maka dari itu kami Polres Bima khususnya Sat Res Narkoba akan terus memberantas peredaran miras dengan mengumpulkan segala informasi baik dari masyarakat maupun dari anggota kami tentang tempat-tempat yang memproduksi miras ilegal," pungkasnya.(MDG.**).

Load disqus comments

0 comments