Ikan Paus Terdampar yang Diangkut Warga, DKP Agar Tanggung Jawab


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Bima Diminta agar bertanggung jawab soal Ikan paus yang terdampar di perairan Bima, Kemudian diangkut oleh dua orang warga mengunakan sepeda motor dan viral di media Sosial (Medsos) beberapa hari terakhir.

"Kami sangat menyayangkan kejadian itu dan meminta pertanggungjawaban dinas kelautan dan perikanan kabupaten Bima. Karena selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi,"ungkap sukirman,  Sekretaris Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima kepada media ini, Selasa (14/9/21).

Dia mejelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Pasal 21 ayat 2 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.

"Selain itu, diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,"jelasnya.

Dikatakannya, Paus berkepala melon (Peponocephala electra) tersebut terdampar di perairan desa Panda Kabupaten Bima, pada Sekitar Jumat (10/9) lalu. Menurut pengakuan warga, mereka tidak tahu kalau itu merupakan jenis ikan yang dilindungi.

Lebih lanjutnya, Peristiwa itu terjadi karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima terhadap warga pesisir. "Tidak mungkin warga berani, kalau mereka tau bahwa ikan tersebut dilindungi,"terangnya.

Ia mendesak dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bima, pun Kota Bima untuk turun melakukan sosialisasi terhadap warga terkait jenis ikan yang dilindungi dan cara mengevakuasinya ketika terdampar. 

"Kami tegaskan agar dinas segera melakukan gerakan sosialisasi ke seluruh warga pesisir, baik di wilayah Kota Bima maupun

Kabupaten Bima. Sehingga kejadian ini tidak terulang lagi dikemudian hari,"tegasnya.(MDG.**).

Load disqus comments

0 comments