Heboh Kapal China di Natuna Ganggu Tambang Minyak, Indonesia Hanya Kirim Protes?


TSM. Media Dinamika Global. Id. Ribuan kapal China dilaporkan masuk perairan Indonesia. Kapal-kapal itu dilaporkan masuk ke Natuna bagian utara, masuk Laut China Selatan (LCS), yang merupakan teritori Indonesia.Selasa, 14-09-2021

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021). Bukan hanya China, kapal Vietnam juga turut masuk ke wilayah perairan itu.

"Kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari Puskodal kami, sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6 kapal-kapal Vietnam, pantauan radar, termasuk kapal-kapal Coast Guard China," kata Sekretaris Utama Bakamla Laksda S. Irawan dalam penjelasannya.

Disebutkan pula bagaimana kapal-kapal tersebut menganggu aktivitas kapal tambang. Kapal Coast Guard China disebut membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah (Kementerian) ESDM.

Sayangnya, Bakamla memiliki keterbatasan armada untuk menjaga perairan Indonesia. Patroli juga bisa dilakukan berkat meminjam dari TNI. Salah satunya pesawat.

"Kami kerja sama dengan Kogabwilhan, khususnya wilayah Natuna Utara ini, kami ke Kogabwilhan I dan TNI AU untuk kita melaksanakan kerja sama pemantauan udara," kata dia.

Karenanya, ia meminta DPR terutama Komisi I mendukung Bakamla agar bisa lebih baik dalam menjalani tugas pengawasan wilayah perairan Indonesia. Ia menyebut Bakamla hanya memiliki 10 kapal dan belum bisa beroperasi penuh meski kondisi perairan sekitar LCS dan Natuna Utara sangat dinamis.

"Ini harus kita waspadai bersama. Dari RDP ini, mudah-mudahan ada suatu keputusan, jalan keluar, bantuan dari Komisi I untuk kedaulatan kita tidak bisa diinjak-injak oleh mereka itu," tuturnya.

Sementara itu, Kemlu mengaku mencermati dinamika yang berkembang di LCS. Termasuk perairam ZEE RI di sekitar Natuna.

"Mengingat pada perairan ZEE diakui adanya kebebasan navigasi maka kehadiran kapal-kapal asing di zona ini tidak bisa dilarang," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/9/2021).

"Namun Kemlu akan melakukan protes diplomatik jika terdapat kapal-kapal asing yang hadir di ZEE Indonesia yang melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kebebasan navigasi." (Tommy Patrio Sorongan)Posting : Vita N. Sumber : cnbcindonesia.com

Load disqus comments

0 comments