Beberapa Kasus Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Sampaikan Ini


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id -- Beberapa kasus korupsi di Kepolisian Resor Polres Bima saat ini ditangani dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Yakni kasus Dana Desa, Operasional RSU Sondosia, dan Program Pertanian di Dinas. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim IPTU Adhar, S.Sos pada beberapa awak media, Senin (16/8/2021) di ruang kerjanya.

Kata dia, Kasus dana desa (DD) yang menyeret Kaur Pelaporan (Bendahara) dan mantan Kades atas pengelolaan Dana desa 2018 lalu. ini terjadi di wilayah kecamatan Bolo, kabupaten Bima, sejak 2018 lalu dan Juni 2020 kemarin telah dilimpahkan ke kejaksaan yang merugikan uang negara.

"Kasus tersebut belum ada kabar dari kejaksaan Raba Bima hingga sekarang," ucap Adhar.

Sambung Adhar, Kasus percetakan sawah baru dan saprodi di dinas pertanian 2015-2016 lalu, hingga menyeret Mantan Kadis pertanian M.T ini, lagi didalami juga dan kemungkinan akan ada tersangka lain," ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Adhar, terkait kasus pengunaan Operasional RSU Sondosia Bima di tahun 2019 lalu. Murni hasil penyelidikan unut Tipikor polres Bima, Kasus tersebut merugikan uang negara Milyaran Rupiah," tutur Adhar.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya lagi mendalami lebih dalam unsur unsur korupsi atas kasus itu, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan Bima. Hingga saat ini, kasus ini menyeret dan dugaan kuat Direktur RSU Sondosia ikut terlibat," terang Kasat Reskrim.

"Semua kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan Bima dan masih dilengkapi pemberkasaannya.(MDG.**).

Load disqus comments

0 comments