2 Rumah di Oi Bura Dibobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku


Kabupaten Bima-NTB, Media dinamika Global.Id -- Dua rumah di Oi Bura dibobol maling mengambil uang puluhan juta dan barang berharga di siang bolong. Diduga si pencuri lebih dari satu orang, dilihat dari bekas telapak kakinya, Kejadian ini, di Dusun Jembatan Besi Desa Oi Bura, kecamatan Tambora, kabupaten Bima. Kamis (12/8/2021).

Sekdes Jarwadin (Korban 1) mengatakan kami tidak ada di rumah pada saat maling membobol rumahnya.

"Ia, Sekdes dan keluarganya sedang berada di kota Bima," ungkapnya.

Lanjutnya, Kejadian terjadi siang ini pada saat kami silaturahmi ke rumah orang tua, kuat dugaan si pencuri mengintip kami dari jauh. Saat kami tidak ada dirumah, si pencuri  masuk lewat belakang dengan cara mencungkil papan rumah dan mengobrak-abrik pakaian di lemari.

"Si pencuri mengambil emas/perhiasan 13 gram, uang 2 juta dan 1 pedang samurai seharga 1.500.000," tuturnya.

Sementara, Amirudin (Korban 2) menyampaikan, saat kami pulang, istri saya kaget dan berteriak karena melihat isi rumah dalam keadaan berantakan. Si pencuri ini setelah mengambil emas milik kami, lalu dia berjalan kaki menuju rumah Sekdes, masuk lewat jendela dan mengambil uang serta barang berharga lainnya.

"Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sekitar 40 juta," jelasnya.

Disisi lain, salah satu warga setempat, tiga tahun terakhir ini memang sering terjadi masalah sosial di desa seperti pencurian barang dapur, percobaan pemerkosaan, dan sekarang pencurian uang dan barang berharga.

"Kurangnya antisipasi dan kewaspadaan terhadap keadaan sosial masyarakat yang sering meninggalkan rumah karena bekerja di kebun," Akurnya.

Sambungnya, kurangnya kerjasama dan koordinasi antara Pemdes itu sendiri dan Pihak Keamanan setempat dengan hanya mencari solusi setelah terjadi masalah bukan melakukan deteksi awal keadaan sosial masyarakat.

"Salah satu contohnya, setiap masyarakat yang keluar-masuk di desa harus lapor ke Pemdes setempat agar kita tahu asal-usul dan tujuan berkunjung," ungkapnya.

Tambahnya, warga yang ingin bertempat tinggal/pindah di desa harus membawa surat pindah karena ada beberapa keluarga yang datang tinggal tapi sampai saat ini belum menyerahkan surat pindah ke Pemdes," ujarnya.

Kembali Pihak korban berharap supaya pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku serta memberikan efek jera yang setimpal sesuai perbuatannya agar kejadian ini tidak terjadi lagi," tutupnya. (MDG.Mir).

Load disqus comments

0 comments