Aksi Polpp Aniaya Ibu Hamil dan Suaminya di Warkop Gowa,akhirnya diperiksa Polisi


Gowa. Media Dinamika Global. Id. Aksi dugaan penganiayaan oleh oknum
 Satpol PP di Kabupaten Gowa kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut nekat memukul ibu hamil dan suaminya yang merupakan pemilik warkop di Jalan Poros Panciro, Bajeng. Seperti dilansir dan dikutip dari nesiatimes.Com 

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menyatakan bahwa pihaknya memanggil oknum Satpol PPtersebut pada Kamis (15/7/2021).

Menurut penuturan Tri, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan usai pihaknya menerima laporan dari kedua korban.

Lebih lanjut, Tri menyatakan pihaknya juga turut memeriksa sejumlah saksi dalam insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

Tri memaparkan para saksi tersebut meliputi dua saksi dari anggota Polri, dua Satpol PP, dua korban, serta satu orang dari masyarakat.


Kemudian, Tri mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut setelah melakukan gelar perkara.

Demikian pula, lanjut Tri, terkait penetapan status oknum Satpol PP yang hingga saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Tri menjelaskan bahwa dugaan sementara terduga pelaku melanggar Pasal 351 KUHP sehingga terancam hukuman lima tahun penjara.

Di sisi lain, Tri berharap agar masyarakat bisa tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi yang akan bekerja secara profesional. Sumber : nesiatimes(Mel/Rah/Tim MDG).

Load disqus comments

0 comments