Penggunaan anggaran PKK Donggobolo diduga tak transparan


BIMA-NTB, Media Dinamika Global.id -- Ketua PKK Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, kabupaten Bima, diduga tidak transparan dalam pengunaan Anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun 2020. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa Donggobolo Tahun 2020 lalu sebesar Rp. 20 juta. 

"Ketua PKK tak transparan. Karena terkait anggaran itu, kita tidak tahu apa saja tekah digunakan melalui anggaran tersebut," Ujar Bendahara II PKK Desa Donggobolo, Hj Sumarni, saat diwawancara sejumlah awak media sekitar pukul 17.30 Wita, Sabtu (5/6). 

Selain itu, dalam setiap rapat membahas kegiatan tidak semua pengurus dilibatkan. Bahkan dalam pertemuan saat ini juga ia tidak diundang. 

"Saya hadir dalam pertemuan ini tidak diundang. Kalaupun saya hadir saat ini hanya bentuk tanggungjawab saya selalu pengurus yang ada dalam organisasi," tegasnya. 

Dia berharap kepada Ketua PKK agar dalam penggunaan anggaran tersebut transparan. Apalagi itu menyangkut uang negara. 

"Ketua harus terbuka, jangan diam terkait penggunaan dana puluhan juta tersebut," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua PKK Desa Donggobolo, Sri Arina Azis mengaku tidak tahu terkait anggaran tersebut. Apalagi anggaran yang dibahas itu yakni tahun 2020," pungkasnya.(Pimred MDG).

Load disqus comments

0 comments